Aksi KPK di Pamekasan
Begini Asal Usul dan Mata Rantai Suap Pemkab ke Kajari Pamekasan yang Berujung OTT KPK
Sisi lain yang cukup unik membuat KPK menyayangkan kasus dugaan korupsi yang menjerat pejabat di Pamekasan.
Laporan Wartawan Tribunews, Thresia Felisiani
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan suap terhadap Kajari Pamekasan atas dugaan korupsi infrastruktur di Pemkab Pamekasan pada Kejari Pamekasan tahun 2017 yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (2/8/2017).
"Ada yang disesalkan, seharusnya kan Inspektorat Pemkab Pamekasan itu jadi pengawas internal. Tapi dia malah jadi mata rantai di proses suap menyuap," tegas Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
(KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Kajari Pamekasan, Begini Pembangian Peran yang Dimainkan)
Menurut Laode M Syarif, kasus suap ini berhubungan dengan implementasi dana desa untuk membuat pavling blok dengan nilai proyek Rp 100 juta namun hasilnya ada kekurangan volume.
"Ini kan proyek kecil lalu dilaporkan oleh LSM ke Kasi Intel kemudian ditindaklanjuti. Mungkin Kadesnya ketakutan jadi dia berupaya menghentikan proses ini dengan lapor ke beberapa pihak seperti Inspektur Pemkab Pamekasan," ungkap Laode M Syarif.
(Terungkap, Uang Suap Pemkab untuk Kajari Pamekasan Nilainya Lebih Besar dari Proyek yang Dikorupsi)
Selanjutnya pihak Inspektur Pemkab Pamekasan berkomunikasi dengan Kajari Pamekasan agar kasus dihentikan.
Pihak Kajari meminta uang setoran Rp 250 juta.
"Kejari bilang kasus bisa distop kalau ada setoran Rp 250 juta. Ini dilaporkan ke Bupati Pamekasan, Bupati menyuruh Inspektur harus diamankan," ungkap Laode M Syarif.
(Inilah Kronologis OTT Bupati Achmad Syafii dan Kajari Pamekasan Oleh KPK)
Laode M Syarif menambahkan saat ini kelima tersangka bersama barang bukti uang suap Rp 250 juta masih ada di Polda Jawa Timur untuk selanjutnya besok pagi, Kamis (3/8/2017) akan dibawa ke Jakarta untuk diproses hukum lebih lanjut.
Diketahui atas kasus ini, KPK mengamankan 10 orang lalu dibawa menjalani pemeriksaan awal di Polda Jawa Timur hingga Rabu malam.