Aksi KPK di Kota Malang
KPK Obok-obok Gedung DPRD Kota Malang, Rapat Pimpinan Fraksi Langsung Batal
Padahal, rapat pimpinan fraksi yang akan digelar membahas tema sangat penting dan sensitif ini.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Rapat pimpinan fraksi DPRD Kota Malang batal digelar, Rabu (10/8/2017). Sejatinya pukul 09.15 Wib, pimpinan fraksi bersama wakil ketua dewan akan menggelar rapat.
"Kami dapat undangan dari Sekwan (sekretaris dewan) kalau hari ini pukul 09.15 ada rapat pimpinan fraksi. Ternyata setelah saya kesini dibatalkan. Dibatalkan oleh Sekwan juga," ujar Sekretaris Fraksi PAN Harun Prasojo.
(Datangi Gedung DPRD Kota Malang, KPK Obok-obok Ruang Komisi Bidang Pembangunan)
Harun datang seorang diri. Ia tidak menemukan teman-temannya sesama anggota dewan.
"Saya tidak ketemu teman-teman. Mungkin ada yang rapat Banggar (Badan Anggaran). Sebab hari ini juga ada rapat Banggar," lanjutnya.
(Cari Data Korupsi Pejabat, KPK Obok-obok Kota Malang, Ruang Wali Kota Hingga Sekda Langsung Disegel)
Harun juga tidak tahu kalau penyidik KPK mendatangi gedung dewan.
Katanya, rapat pimpinan fraksi itu hendak menyikapi penetapan ketua dewan sebagai tersangka oleh KPK.
"Rapatnya mendadak, mungkin menyikapi kejadian ini," katanya.
(KPK Tetapkan Ketua DPRD Kota Malang Jadi Tersangka)
Sampai pukul 11.45 WIB, penyidik KPK masih berada di gedung dewan. Ia berada di lantai 2 di ruang Komisi C. (Surya/Sri Wahyunik)