Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ingin Kaya Mendadak, Makelar Mobil ini Gandakan Uang Rp 87 Juta Secara Online, Hasilnya

Terobsesi ingin kaya membuat pria ini melakukan cara singkat, yakni bisnis penggandaan uang secara online. Tapi ternyata malah kena pamali.

Penulis: Sugiyono | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SUGIYONO
Hasan diamankan anggota Polsek Bungah, Gresik akibat diduga menggelapkan uang hasil penjualan mobil, Minggu (3/9/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Hasan (42), warga Desa Bedanten, Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik ditangkap polisi atas dugaan menggelapkan uang hasil jual beli mobil milik temannya.

Kejadian itu ketika, Hasan yang bekerja sebagai jasa jual beli mobil bekas berhasil menjualkan sebuah mobil seharga Rp 87 juta.

Dari penjualan itu tidak segera dikirim kepada pemilik mobil.

Namun, karena dia ingin bisa kaya mendadak, uangnya digunakan untuk usaha lainnya dengan cara ikut penggandaan uang melalui jasa online.

(Kasus LSM Ikut Awasi Dana Desa di Magetan Terus Berlanjut dan Makin Panas)

Atas iklan penggandaan uang itu, Hasan mentranfer kepada jasa penggandaan uang.

Apesnya, setelah uang ditransfer dan sudah beberapa pekan, ternyata uangnya tidak bertambah dan modalnya tidak kembali.

Dari menggunakan uang hasil menjualkan mobil orang itu, Hasan tidak bisa mengembalikannya sehinggga oleh pemilik mobil langsung dilaporkan ke Polsek Bungah.

(Pesta Miras di Malam Takbiran, 1 Tewas, 1 Kritis, 9 Orang Nyungsep di IGD)

Dari laporan itu, Hasan langsung ditangkap polisi atas dugaan menggelapkan uang.

Kapolsek Bungah AKP Said melalui Kanit Reskrimnya Aiptu Suhardi, Minggu (3/9/2017) mengatakan, seharusnya uang hasil penjualan mobil itu dikembalikan kepada pemiliknya, atau dibelikan mobil lagi sesuai pesan pemilik.

"Tapi uangnya malah habis digunakan untuk bisnis online. Makanya pelaku langsung ditangkap," tegasnya.

(Penghuni Lagi Asyik Tidur, Percikan Api Muncul dan Langsung Membakar Dua di Malang, Juga)

(Surya/Sugiyono)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved