Dihapus dari RAPBD 2017, Alokasi Anggaran Pengelolaan SMA/SMK akan Kembali Diusulkan
anggota komisi D DPRD Surabaya, Reni Agustin, akan berupaya untuk kembali mencanangkan alokasi untuk SMA/SMK pada RAPBD 2018
Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggaran pendidikan SMA/SMK tahun 2017 dihilangkan, namun untuk tahun 2018, akan didorong agar dikaji kembali.
Sebelumnya, pada awal 2017, alokasi dana untuk SMA/SMK ditetapkan sebesar Rp 180 milliar.
Namun seiring perubahan pengelolaan SMA/SMK yang dialihkan ke pemerintah provinsi, anggaran Rp 180 milliar tersebut dialihkan melalui Perubahan Anggaran Keuangan.
(Astaga, Oknum Pekerja Lepas Harian Satpol PP Sekaligus Guru Agama Ini Tega Cabuli Enam Muridnya)
Anggaran tersebut kemudian dialihkan ke anggranan pendidikan lainnya.
Namun, anggota komisi D DPRD Surabaya, Reni Agustin, akan berupaya untuk kembali mencanangkan alokasi untuk SMA/SMK pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 nantinya.
"Saya berharap supaya dikaji kembali, siapa tahu tahun 2018 bisa dicanangkan untuk membantu siswa SMA/SMK lagi," kata Reni, Selasa (5/9/2017)/
Reni yakin ada cara untuk membantu siswa tidak mampu tingkat SMA/SMK, karena kajian untuk itu perlu dilakukan.
Politisi PKS ini juga mempertanyakan mengapa Pemkot tidak bisa membantu siswa SMA/SMK.
(Sidang Paripurna, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Diresmikan)
Padahal menurutnya, Pemkot Surabaya dapat membantu siswa dalam bentuk bantuan sosial seperti yang dilakukan kepada mahasiswa.
Seperti dalam regulasi Perda 2 tahun 2012 tentang bantuan sosial.