Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satpol PP Kediri Tertibkan Rombong PKL Mokong

Bersih-bersih PKL dan rombongnya yang berjualan sembarangan terus dilakukan Satpol PP Kota Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/DIDIK MASHUDI
Satpol PP Kota Kediri menertibkan rombong PKL yang menutup trotoar, Selasa (5/9/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satpol PP Kota Kediri melakukan penertiban rombong PKL yang berjualan sembarangan, Selasa (5/9/2017).

Sasaran penertiban ini PKL yang berjualan di Jl Dhoho, Jl HOS Cokroaminoto dan Jl Patimura dan Jl Brawijaya.

Kepada pedagang yang membawa rombong di badan jalan dan trotoar supaya berjualan di lokasi yang tidak mengganggu masyarakat. Para pedagang terlihat sangat kooperatif dengan kedatangan petugas.

(Sering Antar Anak Sekolah, Ibu Muda ini Sedot Uang Rp 96 Juta dari ATM Teman, Modusnya Sederhana)

Namun untuk rombong PKL yang yang ditinggal pemiliknya, petugas langsung mengangkut ke mobil patroli serta membawa ke Kantor Satpol PP.

Setelah mendapatkan himbauan, para pedagang juga menertibkan sendiri posisi rombongnya berikut meja kursinya.

Petugas juga menertibkan warung mobil yang masih berjualan di kawasan Bundaran Sekartaji. Mobil Daihatsu Espass ini telah dirombak menjadi mobil warung.

(Demi Ritual Kenali Jati Diri, Guru ini Cabuli Tiga Siswinya di Pinggir Sungai Selama Tiga Malam)

Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri menyebutkan, penertiban PKL dilakukan sesuai Perwali No 37/2015 yang mengatur soal tempat berjualan PKL.

"Kami mengingatkan kembali kepada pedagang PKL untuk mematuhi jam berjualan. Selain itu tidak
mengganggu pejalan kaki dan pengguna lalulintas," ungkapnya.

Masalahnya, keberadaan PKL yang berjualan sampai di bahu jalan berdampak pada kemacetan. Para pedagang juga dilarang meninggalkan rombongnya di trotoar jalan.

(Turun dari Bus, Bocah 4 Tahun ini di tinggal Begitu Saja Oleh Ortunya, Baru Sadar Usai 7 Jam)

"Beberapa rombong yang ditinggal di badan jalan dan trotoar langsung kami amankan. Pemiliknya kami minta mengambil di Kantor Satpol PP," jelasnya.

Termasuk sepeda motor yang banyak diparkir di trotoar jalan diminta untuk dipindahkan. "Kami telah koordinasi dengan juru parkir dan para pemilik toko," tambahnya. (Surya/Didik Mashudi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved