Butuh Biaya Nikah Anak, ART Nekat Embat Harta Majikan Saat Ditinggal ke India, Jumlahnya Fantastis!
Polsek Sukomanunggal, Surabaya, menangkap AGT (47), tersangka perempuan yang mencuri harta majikannya, Senin (11/9/2017).
Penulis: Sundah Bagus Wicaksono | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sundah Bagus Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Sukomanunggal, Surabaya, menangkap AGT (47), seorang tersangka pencurian harta majikannya, Senin (11/9/2017) siang.
AGT merupakan perempuan warga Jalan Simo Prona Jaya, Surabaya, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Perum Green Garden Blok C No 21, Jalan Darmo, Surabaya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto yang menangani kasus ini, tersangka ditangkap karena laporan Siti Silvia (49), sang majikan.
Siti merasa kehilangan beberapa harta bendanya saat ditinggal ke luar negeri.
Beredar Video Motor Matic Digondol Kurang dari 15 Detik di Warung Surabaya, Begini Aksi Si Maling
Pamer Otot Usai Yoga, Body Sophia Latjuba Malah Dinilai Netizen Kekurusan: Udah Kayak Keripik
"Modusnya, tersangka mengambil harta benda, berupa uang dan barang berharga lain saat ditinggal pergi majikannya ke India dengan membuka tas berisi barang berharga tersebut secara paksa," ujar Misdianto, Selasa (12/9/2017) sore.
Tersangka mengambil uang pecahan 200 dan 500 euro atau senilai Rp 133 juta dari dalam tas.
Selang beberapa hari saat sang majikan sudah kembali ke rumah, tersangka mendadak minta berhenti bekerja sebagai PRT di sana.
Karena curiga, sang majikan melapor ke Polsek Sukomanunggal untuk membantu mengusutnya.
"Tersangka akhirnya dapat ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan serta penggeledahan di rumahnya, dan ternyata memang benar, kami menemukan barang bukti hasil curiannya," imbuh Misdianto.
Pembunuh Istri Pensiunan Polisi Jombang Dikenal Rajin Ibadah, Ulah Anehnya Sebelum Nikah Terungkap
Selain itu, lanjut Misdianto, tersangka mengakui bahwa memang benar telah mengambil harta benda majikannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/seorang-art-yang-mencuri-harta-benda-majikannya_20170912_194254.jpg)