Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Butuh Biaya Nikah Anak, ART Nekat Embat Harta Majikan Saat Ditinggal ke India, Jumlahnya Fantastis!

Polsek Sukomanunggal, Surabaya, menangkap AGT (47), tersangka perempuan yang mencuri harta majikannya, Senin (11/9/2017).

Penulis: Sundah Bagus Wicaksono | Editor: Alga W
ISTIMEWA
AGT, seorang tersangka perempuan yang mencuri harta benda majikannya saat diamankan di Polsek Sukomanunggal, Surabaya. 

Ia mengambil harta masjikan tersebut untuk biaya resepsi pernikahan anak dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya yang masih kurang.

Sebelumnya, AGT mengakui juga pernah mengambil uang majikannya sebesar 3.000 euro dan 400 dollar Amerika.

Dalam penggeledahan, petugas juga menemukan dua cincin emas, sebuah kalung emas beserta liontinnya, sebuah gelang emas, dan sebuah jam tangan.

Wanita dan Pria Rebutan Kursi di Kereta Api, Dilihatin Orang, Selanjutnya Kok Pangku-Pangkuan?

Akhirnya, petugas membawa tersangka ke Mapolsek Sukomanunggal beserta seluruh barang bukti berupa harta curian yang diamankan dari tangan tersangka.

Karena perbuatannya, AGT dijerat Pasal 363 KUHP mengenai kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).

AGT pun terancam hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara.

Inikah Sosok Pria yang Kepergok Makan Bareng Nella Kharisma? Intip Foto-foto Lain Kedekatan Mereka

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved