Lawan Pil 'Kejang-kejang' PCC, Lamongan Terjunkan Tim Gabungan Sabu Bersih Apotek dan Toko Obat
Operasi dilakukan dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Tim Gabungan Badan Narkotika Kabupaten Lamongan melakukan operasi besar-besaran mengantisipasi beredarnya obat obat jenis G, khususnya pil PCC, Senin (18/9/2017).
Tim gabungan yang bergerak terdiri dari Kesbangpol, Dinas Kesehatan dan Polres Lamongan.
Operasi dilakukan dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Penanggung jawab operasi, Kepala Kesbangpol Lamongan, Sudjito mengatakan operasi gabungan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 13.55 WIB ini tergalong luas cakupan operasinya.
Ini dilakukan, karena pihaknya tidak ingin kecolongan seperti kejadian di Kendari, puluhan anak dan remaja 'tergelepar' akibat mengkonsumsi pil PCC yang bisa membikin'kejang'kejang' orang yang mengkongsumsinya.
(Kapolda Machfud Ngaku Pil PCC yang Bikin Kejang-kejang Belum Beredar di Jatim)
Insiden tersebut sangat meresahkan kalangan orang tua, dunia pendidikan dan pemerintah itu kini diantisipasi Pemkab Lamongan, Jatim.
"Makanya, kita berusaha cepat melakukan antisipasi dengan cara operasi gabungan ini, " ujarnya, kepada Surya, Senin (18/9/2017).
Operasi dilaksanakan dengan sasaran apotek-apotek dan toko-toko obat yang berada di Lamongan terkait dengan legalitas perijinan dan keberadaan obat-obatan keras jenis G seperti halnya karnopen maupun PCC.
Menurut Sudjito, mendadak diadakan dalam rangka mengantisipasi masuknya atau beredarnya obat-obatan jenis G khususnya PCC yang saat ini sedang marak diberitakan, dimana berita ini pertama kali muncul di Kendari dan saat ini di Kota Malang, korban rata-rata anak-anak dan para siswa siswi SMA maupun SMP.
(Gara-gara Pinjam Sabit, Siswi Kelas 1 SMP Hamil 8 Bulan Dari Benih yang Ditabur 3 Pemuda)
Gerakan operasi ini disisir di sejumlah apotek dan toko obat di sepanjang Lamongan Kota, Kecamatan Sugio, Kedungpring, Sukodadi, Pucuk, dan Babat.
Sejumlah item yang dicek diantaranya diawali dengan izin legalitas diantaranya Surat izin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian (SIKTTK), Surat izin Praktik Apoteker (SIPA) dan Surat izin dari penanaman modal dan perizinan Lamongan tentang izin mendirikan apotek.
"Yang lebih urgen adalah pengecekan cheklist obat dari apotik," kata Sudjito.
Mengecek terkait ada atau tidak adanya obat-obat jenis G termasuk Narkotika sikotropik maupun PCC yang dijual di apotik tersebut.