Wali Kota Batu Kena OTT
Eddy Rumpoko Ditangkap KPK, Kota Batu Dapat 3 Warning ini dari Gubernur Agar Pemerintahan Jalan
Setelah bingung terkait bagaimana pencairan anggaran P-APBD 2017, Kota Batu kini bisa menggunakan anggaran tersebut. Gegaranya ini?
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Setelah bingung dan pusing terkait bagaimana pencairan anggaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2017, Kota Batu kini bisa menggunakan anggaran tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Wali Kota Batu, Punjul Santoso, Kamis (5/10/2017). Punjul menjadi Plt Wali Kota, setelah Eddy Rumpoko selaku Wali Kota Batu ditangkap dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Punjul, sehari sebelumnya dirinya berkomunikasi dengan Gubernur Jatim Soekarwo.
(Tak Peduli Presiden, Jokowi Harus Jalan Kaki 3 Km ke Lokasi Peringatan HUT TNI, ini Penyebabnya)
Dari komunikasi inilah, dia mendapatkan tiga point arahan penting. Diantaranya, harus menunjuk Plt Sekda dan menandatangani anggaran PAK.
"Satunya saya lupa. Yang terpenting ya itu, anggaran PAK bisa digunakan dan bisa menunjuk Plt Sekda," ujarnya.
Dikatakannya, tidak adanya Plt Sekda ini memang harus segera diisi. Karena akan berpengaruh pada beberapa hal, di antaranya pencairan anggaran.
"Minggu ini sudah ada Plt Sekdanya," tegasnya.
(Belajar Otodidak, Bisnis Kaligrafi Unik Tukang Tambal Ban ini Maju Pesat Dalam Sekejap)
Disinggung terkait PAK, Punjul menyatakan kalau Kota Batu termasuk cepat untuk pencairan PAK dari Gubernur.
"Batu ini termasuk cepat untuk PAK. Daerah lain ada yang belum," tutur dia.
Oleh karena itu, dia tidak ingin disebut PAK lamban. Punjul bahkan optimis anggaran PAK bisa digunakan tanpa harus ada silpa.
(Inilah Tampang Dua Bonek, Tersangka yang Akibatkan Dua Pendekar PSHT Tewas)
(Surya/Sany Eka Putri)