Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Keluhkan Kantor Imigrasi Surabaya Tak Terima SK Pengganti E-KTP untuk Mengurus Paspor  

Warga mengeluhkan pelayanan di kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Jatim. Kepada TribunJatim.com, seorang lelaki...

Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/MANIK PRIYO PRABOWO
Petugas Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jatim, belum lama ini menunjukkan surat keterangan pengganti E-KTP yang sah dan bisa dipakai di seluruh instansi pemerintahan. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Warga mengeluhkan pelayanan di kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Jatim.

Kepada TribunJatim.com, seorang lelaki keturunan Tionghoa yang tak mau disebutkan namanya mengatakan dirinya kesulitan mengurus paspornya.

"Masak pakai Surat Keterangan pengganti E-KTP tak bisa urus paspor?," cetusnya.

Akibatnya, proses pembuatan parpor pun tak bisa diperpanjang.

Padahal, pengurusan e-KTP masih terbilang terkendala hingga sekarang akibat alasan blangko untuk perekaman habis.

(15 Tahun Bocah Laki-laki Ini Ngeluh Perutnya Melilit, Usai Operasi, Dokter Justru Temukan. .)

"Padahal menurut petugas Kecamatan, Surat Keterangan berlogo barcode sudah sah seperti e-KTP dan menggantikan E-KTP," lanjutnya.

Lelaki asal Surabaya Timur ini pun berharap, jika memang memakai surat keterangan pengganti E-KTP tak bisa dipakai petugas Imigrasi harusnya memasang spanduk.

"Tujuannya jelas dilarang dan biar masyarakat tak bolak-balik urus persyaratan," tandasnya.

TribunJatim.com berusaha menanyakan pada pihak kantor imigrasi akan kebenaran keluhan ini.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved