Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengendara di Surabaya Kena Tilang CCTV, Bayarnya Mudah dan Cukup Pakai Aplikasi ini

Masa uji coba masih dilakukan, sebelum sistem tilang CCTV alias E-Tilang yang digagas Pemkot Surabaya dan Polrestabes resmi diterapkan.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Alat kamera uji coba sistem tilang dengan CCTV E-Tilang dipasang di ruas Jalan Dharmawangsa, Surabaya, Jumat (7/9/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Sistem tilang CCTV alias E-Tilang yang digagas Pemkot Surabaya bersama Polrestabes dilakukan perpanjangan masa uji coba.

Ini lantaran kedua belah pihak masih merumuskan sistem penindakan yang pas terhadap pelanggar lalu lintas.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surabaya Robben Rico mengatakan, uji coba ini masih berjalan dengan pengiriman surat tilang oleh jajaran kepolisian.

“Tapi belum dalam penindakan. Sebab kita masih merumuskan aturannya. Aturan sedang kami susun bersama, paling tidak dua minggu lagi sudah jadi,” kata Robben, Sabtu (7/10/2017).

(Mokong Parkir di Tengah Kota Surabaya, Puluhan Kendaraan ini Ditilang dan Digembok)

Lebih lanjut ia menyebutkan, sistem penindakan ini tidak akan berbeda dengan penindakan tilang secara konvensional.

Hanya saja, tim Pemkot dan Polrestabes ingin agar sistem pembayarannya bisa dilakukan serba online.

“Jadi kita sedang menyusun aturan bakunya. Inginnya warga yang menerima tindak tilang bisa melakukan pembayaran langsung dari mobile banking,” ucap Robben.

Toh, selama ini penindakan tilang di kepolisian sudah dilakukan melalui bank.

(Mengejutkan, Begini Pengakuan Dua Provokator Bentrok Berdarah Bonek dan Pendekar PSHT)

Oleh sebab itu, harapannya dengan tilang CCTV, warga juga dipermudah bayar tilangnya dengan mobile banking.

Selama ini pelanggar lalu lintas yang kena tilang juga sudah boleh tidak ikut sidang dan tinggal melakukan pembayaran denda.

Tidak hanya itu, di Kejaksaan juga sudah ada sistem surat tilang yang dikirim dengan kerjasama dengan jasa aplikasi.

“Nanti tinggal integrasi saja. Kami inginnya semua serba online. Jadi pelanggar lalu lintas yang kena tilang tidak perlu kemana-mana lagi, cukup bayar denda lewat mobile phone saja,” jelas Robben.

(Panglima TNI Gatot Nurmantyo Sebut Presiden Jokowi Bingung, Ada Apa?)

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved