Pakai Petunjuk Mimpi, Polisi Temukan Satu Jenazah Lagi di Bekas Pabrik Mercon Tangerang
Polisi kembali meneruskan olah TKP di puing-puing pabrik mercon Kosambi, Tangerang yang meledak pada Kamis lalu.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Polisi kembali meneruskan olah TKP di puing-puing pabrik mercon Kosambi, Tangerang yang meledak pada Kamis lalu.
Olah TKP itu dilaksanakan pada (30/10/2017) setelah Kapolres Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, didatangi salah satu keluarga korban.
"memang ada masyarakat yang mendatangi Kapolres ingin melihat lokasi kembali. Karena dia bermimpi ada seorang teman atau saudaranya masih terhimpit di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pada Selasa (31/10/2017).
Siapa sangka, dari petunjuk mimpi itu, polisi menemukan satu jenazah yang masih utuh dan beberapa potongan tubuh pada olah TKP ulang tersebut.
"Jadi semuanya ada 45 orang (jenazah). Kemudian juga kemarin di RSUD kan ada 2 yang meninggal, kemudian tadi malam ada lagi meninggal 1," kata Argo.
Hingga saat ini, korban yang masih dirawat di rumah sakit berjumlah 11 orang.
Dalam kasus itu polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakini Andi Liyono selaku pemilik pabrik, Andri Hartanto selaku direktur oprasional pabrik, dan Subarna Ega selaku tukang las.
Indra dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dan pasal 74 juncto pasal 183 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Sementara Andri dan Ega dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebakan kematian dan pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
https://t.co/osl2q29Fs3 Demo #Angkot di #Surabaya, Beredar Pesan #OjekOnline yang Nekat Beroperasi Disiram Pakai Cairan Ini #alexis #jatim
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 31, 2017
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Petunjuk Mimpi Jadi Alasan Polisi Olah Ulang TKP di Pabrik Mercon