Kejari Lamongan Ramai-ramai Ajak Pejabat Forkopimda Demi Musnahkan 24 Gram Sabu-sabu
Dengan mengajak dan menunjukkannya ke para pejabat, Kejari Lamongan memusnahkan ratusan barang bukti tindak kejahatan. Padahal jumlahnya hanya ...
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Ratusan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejari Lamongan Jawa Timur di pelataran Kejari jalan Veteran, Rabu (1/11/2017).
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, narkotika, obat-obatan terlarang, kosmetik, serta perkara tindak pidana ringan berupa arak, tuak, bir dan Guinnes.
Prosesi pemusnahan melibat unsur Forkopimda. Diantaranya, Bupati Lamongan, Fadeli, Ketua DPRD, Dandim, Kapolres, dan Ketua PN.
Pelaksanaan pemusnahan juga dibarengi dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.
Kajari Lamongan, Diah Yuliastuti mengungkapkan, pihaknya selalu aparat penegak hukum telah melakukan proses hukum sesuai secara simultan.
"Semuanya berjalan baik dan lancar," katanya.
Budiah menilai, penegakkan hukum di Lamongan telah berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu Bupati Fadeli mengungkapkan, pemusnahan barang bukti ini akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar berupa, 24,12 gram sabu-sabu, 4,95 gram ganja, dan 2.951 butir carnopen dalam 9 perkara.
Lalu 104 double L dalam 1 perkara, 421 liter tuak dalam 24 jerigen pada 14 perkara, 128 arak dalam 108 botol dalam 6 perkara, 66 guines bir hitam dalam 5 perkara, 70 botol bir bintang dan 39 HP. (Surya/Hanif Manshuri)