Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polda Jatim Temukan Keanehan pada Kasus Penimbunan Limbah Medis di Kalirungkut

Polda Jatim mengungkap kegiatan penimbunan dan pengolahan limbah medis pada Selasa (24/10/2017) lalu. Pada saat itu, Polda...

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Truk berisikan barang bukti sejumlah limbah rumah sakit disita Polda Jatim. Empat Orang yang merupakan kernet dan sopir diamankan, mereka ditetapkan sebagai saksi, pada Selasa (24/10/2017) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim mengungkap kegiatan penimbunan dan pengolahan limbah medis pada Selasa (24/10/2017) lalu.

Pada saat itu, Polda Jatim mengamankan dua buah truk berisik limbah medis rumah sakit beserta empat orang saksi di Jalan Raya Kalirungkut Blok J Nomor 8 Surabaya.

Penyidik Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim bahkan sempat berangkat ke PT. Arah Environmental Indonesia (AEI) yang berada di Solo, Jateng.

Kepergian mereka kesana untuk menggali serta memeriksa kebenaran penimbunan, pengiriman, dan pengolahan limbah medis yang kini mencuat.

(Dituduh Mencuri di Musala, Purnawirawan TNI Dianiaya Sampai Tewas, Akun Ini Sebut Sosok Pelakunya)

Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Rofiq mengatakan kasus tersebut masih dilanjutkan hingga kini, pada Kamis (2/11/2017).

"Kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi," papar Rofiq.

Ia menambahkan pada dasarnya fakta di lapangan itu, Rofiq beserta personilnya memperoleh hasil.

"Kami mengambil company profilenya (PT. Arah Environmental Indonesia (AEI)), kemudian legalitas yang dimiliki memang lengkap," sambungnya.

Rofik menambahkan semua alat pemusnahan limbah medis sebenarnya harus dimiliki setiap rumah sakit.

Menurutnya, sebuah rumah sakit di Surabaya memiliki insenerator yang justru lebih mumpuni.

"Itu yang terbaru, bisa sampai di 1300 derajat celcius dan memang benar-benar hancur, tetapi kami masih dalami apakah kesalahan ini murni dari rumah sakit atau pihak ketiga?" tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved