Kantor Imigrasi Tanjung Perak Digerebek
Polisi Tetapkan Pejabat Kantor Imigrasi Tanjung Perak Tersangka Pungli Paspor
Satreskrim Polretabes Surabaya akhirnya resmi menetapkan dua tersangka atas penggrebekan Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satreskrim Polretabes Surabaya akhirnya resmi menetapkan dua tersangka atas penggrebekan Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak.
Ini setelah penyidik melajukan gelar perkara secara maraton hingga Jumat (3/11/2017) malam.
"Sudah ada dua orang tersangka, satu pegawai pada kantor tesebut (Kantor Imigrasi Tanjung Perak) dan dan biro jasa atau calo," tegas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela.
Namun, Leonard belum mau meyebutkan identitas lengkap dua tersangka dan hanya menyebut inisial.
"Yang pegawai inisial YG, seorang Kasubsi. Kemudian yang calo inisialnya AR," tandasnya.
Diduga Terima Suap Pengurusan Paspor, Saber Pungli Tangkap 4 Orang di Imigrasi Tanjung Perak
Tragis, Lagi Asyik Rapat, Dua Pejabat BPN ini Ditangkap Tim Saber Pungli
Modus yang dilakukan, kata Leonard, yakni pemberian uang pungli yang diduga untuk mempercepat pengurusan pembiatan paspor.
Tapi berapa jumlah uang, dia juga belum mau menyebutkan.
"Kami amankan ada dokumen, bukti-bukti pembayaran, dan sejumlah uang," imbuhnya.
Sedangkan dua orang lainnya yang sebelumnya ikut diamankan saat penggerebekan Kantor Imigrasi Tanjung Perak dan telah dipediksa, statusnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan soal kaus ini.
Manipulasi Perjalanan Dinas Fiktif, Empat PNS Kena OTT Polisi, Begini Modusnya
Korban Lakalantas Tak Bertuan, Makam Duta Pariwisata ini Dibongkar, Begini Kasusnya
(Surya/Fatkhul Alamy)