Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sebentar Lagi Surabaya Anggap Parkir Mobil di Pinggir Jalan Rugikan Kepentingan Umum

Titik parkir yang dianggap sudah terlalu padat jalannya akan dihapus dan tidak boleh ada parkir tepi jalan.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Mobil Suzuki warna ungu terguling usai menabrak mobil yang sedang parkir di kawasan jalan Jimberto, Surabaya pada Rabu (20/9/2017) pukul15.20 WIB. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polemik larangan parkir di pinggir jalan depan rumah sendiri di Jakarta bisa jadi bakal menular ke Surabaya.

Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya kini tengah menggodok aturan tentang jaringan jalan.

(Sehari Jelang Pengumuman, Spanduk Duet Pasangan Khofifah - Emil Dardak Mulai Bertebaran)

Poin penting dalam aturan ini adalah jalan tidak lagi boleh digunakan untuk parkir kendaraan.

Bukan hanya jalan utama, melainkan juga jalan di perkampungan.

(Demi Bisa Ambil Foto Pevita Pearce, Artis Hollywood Papan Atas Ini Sampai Rela Jongkok-Jongkok!)

Tujuannya, agar kapasitas jalan tidak dimakan kendaraan yang diparkir di jalan gara-gara pemiliknya tidak punya garasi.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Surabaya AA Gede Dwija Wardhana mengatakan sesuai dalam Perda No 38 Tahun 2004 memang mewajibkan bagi tempat usaha untuk menyediakan ruang yang cukup untuk parkir.

"Termasuk bagi warga pemilik kendaraan. Banyak sekarang warga yang ekonominya meningkat lalu bisa beli mobil, tapi belum bisa bangun garasi akhirnya parkir di jalan," kata Dwija, Sabtu (4/11/2017).

Namun untuk persil pribadi memang belum ada aturan yang mewajibkan untuk menyediakan garasi. Yang diatur hanya tempat usaha komersial dan juga hunian vertikal.

"Namun jika parkir di jalan tidak diatur tentunya yang akan dirugikan juga kepentingan umum. Sebab bisa jadi yang memiliki mobil semakin banyak, dan jika tak ada aturan jalan yang dibangun dengan APBD akan terpangkas parkir," ucapnya.

Pemerintah bisa saja membuat aturan untuk melarang parkir di jalan, namun juga harus ada solusi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved