Lima Panti Pijat di Kediri Dirazia Satpol PP, Beginilah Kondisi Terapisnya yang Cantik
Setelah hotel dan tempat kos, Satpol PP Kota Kediri ganti menyasar panti pijat sebagai sasaran razia. Hasilnya benar-benar tak terduga.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Setelah hotel dan tempat kos, Satpol PP Kota Kediri ganti menyasar panti pijat sebagai sasaran razia. Ada lima panti pijat yang didatangi petugas, Senin (6/11/2017l).
Di antaranya, panti pijat Camelia di Jl Sersan Bahrun dari hasil pengecekan izin usaha lengkap. Termasuk terapisnya yang cantik-cantik telah bersertifikasi.
Kemudian panti pijat Rosalinda di Jl Gatot Subroto izin usahanya lengkap dan terapisnya juta telah bersertifikasi.
Sementara panti pijat Bunga Bali di Jl Suparjan Mangun Wijaya izin usaha lengkap namun minus sertifikasi terapis.
Lalu panti pijat Massage di Jl Semeru izin usaha perorangan dan panti pijat Treevis di Jl Sersan Bahrun setelah dicek ternyata masih belum berizin.
Berbekal Telpon Nyasar dan Modus Pacar Baru, Pria ini Telanjangi dan Beginiin Barang Cewek Cantik
Main Threesome Sepuasnya Bareng Dua Cewek di Kamar Hotel, Pria ini Hanya Disuruh Bayar Segini
Sayang, saat melakukan razia di TKP, petugas tidak menemukan hal-hal yang melanggar tindak asusila atau mesum.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, telah meminta pengusaha panti pijat yang belum melengkapi izin untuk segera melengkapi.
Izin membuka panti pijat ini selain izin usaha juga terapisnya harus bersertifikasi.
"Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi supaya Kota Kediri tetap kondusif. Selain itu menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," tegasnya.
Ambruknya Girder Tol Pasuruan - Probolinggo, Polda Jatim Bidik Tiga Orang ini Jadi Tersangka
BREAKING NEWS - Sembilan Orang Pendaki Tersesat di Puncak Gunung Kelud
(Surya/Didik Masudi)