Polda Jatim akan Gelar Perkara Kasus Runtuhnya Tol Pasuruan-Probolinggo, 23 Saksi Diperiksa
Polda Jatim mengatakan akan segera menggelar perkara insiden runtuhnya proyek tol Pasuruan-Probolinggo beberapa waktu lalu.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim mengatakan akan segera menggelar perkara insiden runtuhnya proyek tol Pasuruan-Probolinggo beberapa waktu lalu.
"Hari kamis atau jumat kami gelar perkara tersangka yang bertanggung jawab pelaksanaan itu. Apa yang dilanggar dan hasil lab akan dipaparkan. Kita lihat hasil gelarnya," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung, Rabu (8/11/2017).
Masih dikatakan Barung, pihaknya menegaskan ada unsur kelalaian pada pelanggaran sop proyek tersebut.
Hingga saat ini ada 23 saksi yang telah diperiksa polisi Polda Jatim, sebelumnya pihak bina marga terkait insiden tersebut dan instansi terkait.
"Sudah 23 saksi. Termasuk second opinion dari universitas dan teknik pekerja umum dan biro marga. 16 karyawan dan ada juga management sudah kita periksa," jelas Barung.
(Manfaatkan Koran Bekas, Mahasiswa UK Petra Surabaya Berikan Workshop Topeng Kertas di SFF 2017)
Seperti beritakan sebelumnya Ambruknya girder atau jembatan beton di proyek tol Pasuruan-Probolinggo di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (29/10/ 2017) sekitar pukul 09.30 WIB.
Satu orang dinyatakan tewas akibat kejadian tersebut.
https://t.co/rvLcW9mEIi VIDEO: #setyanovanto Berbuat Ini Saat Duduk Bersebelahan dengan #AnnisaPohan di Nikahan Kahiyang Ayu #JokowiMantu
— Tribun Jatim (@tribunjatim) November 8, 2017