Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bawa Kabur Perhiasan Milik Majikan, Seorang Cleaning Service Dibekuk Polsek Wiyung Surabaya

Polsek Wiyung Surabaya menangkap seorang pencuri perhiasan milik majikannya.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
istimewa
Ilustrasi pencurian helm 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Wiyung Surabaya menangkap seorang pencuri perhiasan bernama Taufik (22).

Pria yang tinggal di Jalan Jatipurwo 4 Surabaya itu mencuri perhiasan milik majikannya dalam kurun waktu dua minggu.

"Ya bilangnya sih untuk persalinan dan pengobatan, tapi apapun alasannya dia tetap salah dan melanggar hukum," tutur Kanit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya, AKP Sugimin, Kamis (9/11/2017).

Taufik mengaku mencuri sebuah kalung emas dan sebuah gelang emas di rumah korban, Megawati, yang berada di sebuah perumahan di Graha Family Surabaya.

( Saat Kongres, GMNI Surabaya Usulkan Perumusan Pola Pergerakan Baru yang Berbasis Sistem Informasi )

Pria yang bekerja sebagai cleaning service ini mengatakan aksinya itu dilakukannya seorang diri.

Namun saat melancarkan tindakan kriminalnya itu, ia sempat mengajak seorang rekan kerjanya.

Karena tidak jadi, akhirnya Taufik melakukan tindak kejahatan tersebut seorang diri.

Selembar surat bukti kredit di Pegadaian dan sebuah perhiasan liontin emas disita polisi sebagai barang bukti.

"Pelaku beserta barang buktinya telah kami amankan ke Mapolsek," tutur Sugimin.


Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved