Pelantikan Wali Kota Terpilih Terancam, Pemkot Batu Ajukan Penangguhan Penahanan Pejabatnya
Pemkot Batu kembali mendapat pukulan berat setelah dua pejabatnya ditahan oleh Kejari setempat, hingga berdampak pada ...
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pemkot Batu kembali mendapat pukulan berat setelah dua pejabatnya ditahan oleh Kejari setempat.
Khawatir jalannya roda pemerintahan terganggu, Pemkot Batu akhirnya mengajukan penangguhan penahanan ke Kejari Batu.
Kajari Batu, Nur Chusniah membenarkan adanya pengajuan penangguhan penahanan tersebut. Saat ini, pihaknya akan mempelajari isi surat dari Pemkot Batu.
"Kita lihat dulu nanti, isinya seperti apa. Alasannya kenapa sehingga mengajukan penangguhan. Penangguhan itu kan sifatnya sementara, tapi proses hukum tetap berjalan," tegasnya, Jumat (17/11/2017).
Terungkap, Ternyata Sosok Inilah di Balik Sukses dan Moncernya Karir serta Bisnis Setnov
Lagi Asyik Bermain, Tubuh Dua Pelajar ini Langsung Lenyap Diterjang Air Bah
Menurutnya, jika ada keluarga tersangka yang ditahan meninggal dunia, maka pihaknya akan memberikan ijin.
Namun, terkait penangguhan penahanan yang diminta Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso, Nur Chisniah bersama penyidik akan mempelajari dengan serius.
"Pendapat penyidik akan jadi pertimbangan, efeknya apa jika dilakukan penangguhan, dan perlu dimengerti, inti dari penahanan itu adalah untuk kelancaran sidang," terangnya.
Diketahui, Kejari Batu menetapkan lima orang tersangka terkait pengadaan buku.
Dua di antaranya adalah pejabat pemkot Batu. Yakni Titok Wisahabadi yang saat ini menjadi Kabag Pemerintahan, dan Kabid Komunikasi Diskominfo Susilo Trimoelyanto.
Cecil, Gadis Cantik Indigo ini Ramalkan Hal Mengerikan Akan Terjadi di Tahun Politik 2019 Nanti
Gara-gara Punya Nama Unik, Pemuda ini Mendapat SIM Gratis dari Polisi
Menyikapi itu, Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso mengajukan penangguhan untuk Titok Wisahabadi.
Alasanya, penahanan Titok akan sangat berpengaruh saat pelantikan Wali Kota Batu terpilih. (Surya/Sany Eka Putri)