Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Setya Novanto Ditahan KPK, DPR Diminta Tak Mengulur Waktu Ganti Ketua yang Baru

DPR diminta tidak mengulur waktu dalam merespons status hukum Novanto melalui mekanisme Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Editor: Agustina Widyastuti
Tribunnews.com
Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi e-ktp Setya Novanto menggunakan rompi oranye tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) dini hari. Setya Novanto resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi e-ktp. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJATIM.COM - Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo berpendapat bahwa pergantian Ketua DPR RI yang saat ini masih dijabat oleh tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto sangat penting untuk segera dilakukan.

Ari berharap DPR tidak mengulur waktu dalam merespons status hukum Novanto melalui mekanisme Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Pergantian Ketua DPR sangat penting untuk segera dilakukan, karena itu mekanisme dan tatib di DPR harus segera merespon status hukum SN, diawali dengan proses di MKD, putusan cepat MKD terkait status SN saat ini yang paling ditunggu," ujar Ari saat dihubungi, Selasa (21/11/2017).

( Pendapatan Pajak Kota Surabaya Hampir 100 Persen dari Target, PBB Jadi Penyumbang Terbesar )

Menurut Ari, ada dua alasan kenapa pergantian ketua DPR mendesak dilakukan.

Pertama, untuk mencegah kuatnya respons publik terhadap DPR yang citranya terus merosot akibat adanya delegitimasi atas status hukum yang disandang Novanto.

Kedua, lanjut Ari, adanya kebutuhan kelengkapan komposisi pimpinan DPR untuk menjalankan tugas-tugas keseharian pimpinan di DPR, terutama terkait pengambilan keputusan di level strategis.

"Penggantian segera Ketua DPR penting dan mendesak untuk menyelamatkan citra DPR dan menjaga kinerja pimpinan DPR. Jangan sampai karena SN, justru makin menyandera DPR yang kian terpuruk hari-hari ini. SN harus diputus dari DPR untuk menjalani proses hukumnya dan DPR harus diselamatkan," ucap Ari.

Hingga saat ini, Setya Novanto masih enggan melepas jabatannya sebagai Ketua DPR.

Selasa (21/11/2017), Novanto mengirim surat ke Pimpinan DPR agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak menggelar rapat konsultasi bersama seluruh fraksi ihwal dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya karena tengah ditahan.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku telah menerima surat tersebut yang diantar melalui kuasa hukum Novanto.

Rapat MKD yang sedianya diadakan pukul 13.00 WIB juga ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan lantaran pimpinan fraksi tidak lengkap.

( Bupati Probolinggo Bersama Warga Gelar Syukuran Perbaikan Jalan Untuk ke Lokasi Wisata )

"Supaya hasilnya maksimal jadi kami tunda," ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved