Terus Digesek dan Dipojokkan, Massa Ojek Online Geruduk Kantor Dishub Jatim, Tuntutannya Sederhana
Konflik dan gesekan antara ojek online dan konvensional terus terjadi. Aksi dan reaksi antar massa pun saling bersahutan.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 15 perwakilan Persatuan Pengemudi Online Daerah (PPOD) Jatim, mayoritas dari Surabaya mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim di Jl A Yani Surabaya, Kamis (23/11/2017).
Pengemudi yang berasal dari para pengendara ojek online itu datang untuk menemui Kepala Dishub Jatim Wahid Wahyudi.
Mereka ingin mendapat kepastian keamanan, karena pengemudi angkutan konvensional menganggap mereka ilegal.
Ojek online tak ada dalam aturan mana pun, baik UU 22/2009 maupun Permenhub mana pun.
Tolak Gojek, Ratusan Sopir Angkot di Probolinggo Blokir Jalan, Massa Juga Beri Ancaman ini
Namun karena yang bersangkutan sedang dinas luar, PPOD itu ditemui Kabid Angkutan dan Keselamatan Jalan Dishub Jatim Isa Ansori.
"Terima kasih tidak jadi demo dan konvoi. Di medsos sudah menyebar akan ada aksi ratusan ojek online. Kami minta jaga kondusivitas dan saling menghargai," ucap Isa, saat menerima perwakila pengemudi ojek online.
Saat ini, pertemuan masih berlangsung.
Driver Taksi Online di Malang Diteror, Rumahnya Dibom Saat Dini Hari, Lalu
Ketua PPDO Jatim Arif Kurniawan menyatakan, pihaknya berencana ke Dishub dan kepolisian untuk merespons rencana pengaturan ojek online.
"Kami ingin menjadi bagian dari layanan masyarakat dan diakui Dishub. Masalah dan gesekan di lapangan sebisa mungkin kami hindari," tegasnya.
Sebelumnya beredar viral akan rencana aksi Driver online, yang isinya:
Kami Driver Online dari PPOD JATIM (Persatuan Pengemudi Online Daerah Jawa timur) akan melakukan Aksi Damai dengan tujuan:
- Dishub Prop. Jatim
- Polda Jatim