Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Seorang Pria yang Kerja sebagai Sales Distributor Tepung Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Puluhannya

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto, mengatakan pelaku merupakan karyawan yang sehari-hari sebagai sales.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
ISTIMEWA
Tersangka Loedvi Habdono 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Loedvi Habdono warga Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya ini harus mendekam di tahanan.

Pria yang bekerja di CV. Surya Maju ini ditangkap polisi lantaran menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto, mengatakan pelaku merupakan karyawan yang sehari-hari sebagai sales.

Mobil Anda Hilang? Cek Temuan Polisi Berikut Hasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan! )

Loedvi bertugas memasarkan serta menagih uang customer.

Namun uang tersebut rupanya tidak disetorkan ke perusahaan.

Tak tanggung-tanggung jumlah uang yang digelapkan pria berumur 43 tahun ini hingga puluhan juta.

Polisi Ngawi Bekuk Anggota Sindikat Penggelapan Gabah dan Beras Petani, Begini Modusnya )

"Yang bersangkutan tidak menyetorkan uang ke perusahaan. Namun, uang tersebut dipakainya sendiri,” kata Misdianto, Minggu malam (26/11/2017).

Saat ditangkap dan diperiksa, polisi juga menyita barang bukti dua lembar kwitansi dan dua lembar bukti transfer BCA dari customer.

Atas kelakuan nakal salesnya, perusahaan yang bergerak di distribusi tepung itu rugi hingga Rp 58,9 juta.

Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Pria Asal Lamongan Ditangkap Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya )

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved