Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cari Cara Agar Tak Tertangkap, Pria Asal Dukuh Pakis Surabaya Edarkan Sabu Lewat Kopi Sachet

Ia ditangkap polisi di sekitar parkiran apartemen kawasan Surabaya. Saat ditangkap, Bagong membawa seberat 3,25 gram sabu-sabu.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria asal Dukuh Pakis, Surabaya, menggunakan idenya untuk mengedarkan sabu-sabu.

Sebut saja Bagong, pria berumur 30 tahun ini berurusan dengan Unit Idik II Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

Ia dibekuk polisi usai dilaporkan mengedarkan narkoba di kawasan Dukuh Pakis.

"Tersangka mengedarkan sabu-sabu dengan cara mengemas ulang ke dalam sachet kopi," ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo, Senin (18/12/2017).

Dari Drama di Medsos Hingga Sindiran Ortu, Berikut 5 Fakta Kabar Perceraian Salma dan Taqy Malik

Artis FTV dan Sinetron Tukang Ojek Pengkolan Kini Jaga Warung Kopi di Nganjuk, Lihat Foto-fotonya

Bagong membungkus sabu tersebut di plastik klip.

Ia kemudian mengemasnya lagi ke dalam kopi sachet.

Barang tersebut kemudian dibawanya bertemu dengan pembeli sabu-sabu.

Di Tengah Kemiskinan Negaranya, Seperti Ini 10 Potret Gaya Mewah dan Jetset Anak Orang Kaya Nigeria

"Pengakuannya biar nggak ketemu kalau lagi ada ada razia," tambah Anton.

Namun, nasib Bagong harus berakhir di tahanan Polrestabes Surabaya.

Ia ditangkap polisi di sekitar parkiran apartemen kawasan Surabaya.

Saat ditangkap, Bagong membawa seberat 3,25 gram sabu-sabu.

Polisi kemudian menggeledah barang miliknya dan menemukan timbangan, plastk klip, dan enam buah pipet kaca.

Penampilan Ki Joko Bodo Kini Setelah Kabarnya Tinggalkan Dunia Paranormal Bikin Netizen Pangling

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved