Ciduk 126 Preman Saat Operasi Sikat Semeru II 2017, Polisi akan Lakukan Pembinaan dan Pengarahan
Operasi Sikat Semeru II tahun 2017, polisi telah mengamankan 126 orang diduga preman.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Ardian Satrio Utomo memimpin jalannya Operasi Sikat Semeru II 2017.
Kegiatan itu dilakukan pada Selasa (19/12/2017) di beberapa titik di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, seperti Pelabuhan Jamrud dan Kalimas.
Terkait hal itu, 126 preman telah diamankan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
AKP Ardian Satrio Utomo mengatakan 126 orang diduga preman itu selanjutnya akan diberi pembinaan dan pengarahan dari Satbinmas.
( Operasi Sikat Semeru II 2017, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Amankan 126 Preman )
Dari 126 orang yang diduga preman tersebut telah diketahui beberapa backgroundnya, seperti pengamen jalanan, juru parkir (jukir) liar, sampai sejumlah orang yang ternyata tak membawa identitas sama sekali.
"Beberapa orang di antaranya juga didapati barang bukti berupa uang hasil premanisme yang mereka lakukan," terang Ardian.
Perlu diketahui, Operasi Sikat Semeru II tahun 2017 telah dilakukan di seluruh jajaran Polda Jatim, mulai Polsek hingga Polres.
Bahkan, operasi itu akan telah berlangsung sejak 11 Desember 2017 lalu dan akan berakhir pada 20 Desember 2017 yang akan datang.