Operasi Sikat Semeru II 2017, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Amankan 126 Preman
Razia premanisme telah digencarkan sejumlah polsek, polres, hingga Polda diseluruh Indonesia.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Razia premanisme telah digencarkan sejumlah polsek, polres, hingga polda diseluruh Indonesia.
Pada Selasa (19/12/2017) sejumlah personel Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyidak beberapa lokasi yang disinyalir adanya tindakan premanisme.
Sejumlah personel lalu memeriksa satu per satu orang yang tengah dicurigai.
Pasalnya penyebaran itu untuk menjaring sejumlah orang yang diduga preman.
Mulai pagi hingga siang hari, sekitar 126 orang yang diduga preman terjaring Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pada razia preman itu langsung dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Ardian Satrio Utomo.
Ardian lalu memerintahkan penyebaran personelnya ke beberapa titik yang diduga menjadi praktik kegiatan premanisme seperti Kalimas, Pelabuhan Jamrud, serta beberapa lokasi lainnya.
"Untuk razia (preman) hari ini kami adakan dalam rangka Operasi Sikat Semeru II Tahun 2017," tegas Ardian pada TribunJatim.com
Ardian menjelaskan salah satu fokus pemberantasan razia tersebut adalah adanya praktek premanisme.
Sekitar pukul 12.30 WIB, ada 126 orang yang diduga sebagai preman langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Selanjutnya mereka yang terjaring kami data dan identifikasi," papar Ardian.
Usai ditangkap, sejumlah preman lalu dibina dan akan dikembalikan ke tempat semula.
Jika tidak terbukti melakukan tindakan premanisme, otomatis akan diproses secara hukum setidaknya akan diberikan sanksi berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).