Operasi Sikat II Semeru 2017 usai Digelar, Pencurian Jadi Tren Kejahatan Jelang Natal dan Tahun Baru
Kepolisian melakukan giat cipta kondisi melalui Operasi Sikat II Semeru yang digelar pada 11-20 Desember 2017.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepolisian melakukan giat cipta kondisi melalui Operasi Sikat II Semeru yang digelar pada 11-20 Desember 2017.
Sejumlah kasus yang terungkap didominasi oleh kejahatan jalanan.
"Tidak lepas dari kejahatan jalanan. Ada 1.162 kasus, dan yang mendominasi adalah pencurian dengan pemberatan," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Kamis (21/12/2017).
(Sepekan Digelar Operasi Sikat II Semeru 2017, Polrestabes Surabaya Gelandang Ribuan Tersangka)
Sejumlah kasus tersebut di antaranya 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
"Tren kejahatan ketika libur panjang dan perayaan keagamaan yang sering terjadi adalah Curat (pencurian dengan pemberatan). Banyak tempat-tempat ditinggal berlibur masyarakat sehingga jadi peluang," tambah Rudi.
Yang dimaksud pencurian dengan pemberatan adalah tindakan mengambil barang orang lain dengan merusak benda lain, seperti merampok dengan mencongkel pintu atau jendela.
Sebanyak 41 kasus pencurian dengan pemberatan, 18 kasus pencurian dengan kekerasan, 32 kasus pencurian motor dan dua kasus membawa senjata tajam.
Beberapa kasus gangguan keamanan juga diungkap seperti kasus perjudian, pengeroyokan, dan pemalsuan.
Dari kasus tersebut, polisi menahan 132 tersangka.
(Merinding! Bisa Telan Manusia, Ini 5 Kasus Piton Lawan Mangsa Besar di Tahun 2017, No 3 Bikin Gempar)
Sedangkan dari kasus miras dan premanisme, polisi mengamankan 1.024 tersangka.
"Kita lakukan pembinaan, termasuk tipiring. Kami harapkan situasi bisa dikendalikan dan dikelola dengan baik," ujar Rudi.