Mudahkan Pemohon dan Hindari Calo, E-Paspor akan Diberlakukan Mulai 2018
Mulai 2018, E-Paspor akan mulai diberlakukan untuk mempermudah pemohon dalam mengurus berkas.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mulai 2018, E-Paspor akan mulai diberlakukan untuk mempermudah pemohon dalam mengurus berkas.
Tak perlu mendatangi Kantor Imigrasi, pemohon yang akan mengajukan perpanjangan dan hal lainnya bisa mengaksesnya melalui komputer maupun smartphone.
"Ya, InsyaAllah 2018 akan progress, karena E-Paspor juga penting," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya, Romi Yudianto, Sabtu (23/12/2017).
( Periode 2017, Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya Catat Jumlah Kedatangan Kapal Asing Menurun )
Selain mempermudah dalam pelayanan, Romi juga mengatakan hal itu dapat mengedukasi masyarakat agar melek internet serta memangkas waktu.
"Tidak hanya efektif dan efisien, yang paling penting menghindari percaloan," tutur Romi.