Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dugaan Jual Beli Ginjal Makin Meruncing, RSSA Bantah Tuduhan Ita dan Siap Bongkar Semua Bukti

Kasus dugaan jual beli organ ginjal milik Ita Diana semakin meruncing dan rumit. Bahkan sampai ...

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
SURYA/BENNI INDO
Konsultan hukum RSSA Eko Budi Prasetyo (kanan) dan kuasa hukum Ita Diana, Yassiro Ardhana Rahman (kiri) memberikan keterangan selepas pertemuan kedua belah pihak di RSSA Malang, Kamis (29/12/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Kasus dugaan jual beli organ ginjal milik Ita Diana semakin meruncing.

Pihak Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang membantah semua tuduhan yang dilontarkan kuasa hukum Ita.

Untuk menemukan titik terang, RSSA bertemu dengan kuasa hukum Ita Diana, di Ruang Singosari, Kamis (28/12/2017). 

Dalam pertemuan itu, pihak RSSA melalui konsultan hukumnya Eko Budi Prasetyo membantah pernyataan Ita terkait jumlah surat yang ditandatangani sebelum menjalani operasi.

Sehari sebelumnya, Ita mengatakan kalau ia hanya sekali saja menandatangani surat dari rumah sakit seelum melakukan operasi.

“Kami memiliki banyak dokumen yang ditandatangani sebelum proses operasi. Bukan cuma sekali,”  tegas Eko, Kamis (28/12/2017).

Ita Dimanfaatkan, Kuasa Hukum Tuding Keterlibatan Dokter dalam Jual Beli Ginjalnya

Bahkan pihak RSSA juga memenuhi hak Ita untuk mendapatkan layanan asuransi kesehatan dan uang pengganti karena tidak dapat bekerja selama tiga bulan pasca operasi.

Semua dokumen itu sudah ditandatangani sehingga uang bisa dicairkan.

“Nilainya dengan rumusan satu bulan untuk kehidupan empat orang anak Rp 15 juta. Jadi kalau tiga bulan Rp 45 juta. Ditambah asuransi Rp 5 juta,” beber Eko.

Pengakuan Ita tentang jumlah tandatanga ya ia bubuhkan itu membuat kuasa hukumnya, Yassiro Ardhana Rahman menduga kalau RSSA melakukan proses operasi tidak sesuai prosedur.

Pasalnya, harus ada surat-surat yang ditandatangani Ita dan pihak keluarga jika ingin melakukan transplantasi sesuai dengan Permenkes No 38 Tahun 2016.

Terungkap, Truk Trailer Penabrak 9 Rumah Warga di Kota Batu Ternyata Bodong, Padahal . . .

Saat ini, RSSA telah membentuk tiga tim untuk melakukan audit. Terdiri dari tim medi, etik dan badan audit itu sendiri.

Tim ini akan melakukan legal audit untuk mendalami prosedur serta berkas-berkas sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved