Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengosongan Rumah di Kalasan Surabaya Sempat Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu

Warga Kalasan Surabaya Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya berkumpul di perempatan jalan menggelar aksi penolakan pengosongan...

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Warga Kalasan Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya, tolak pengosongan rumah di Jalan Kalasan No 16 Surabaya, Kamis (28/12/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Warga Kalasan Surabaya Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya berkumpul di perempatan jalan menggelar aksi penolakan pengosongan rumah oleh PT KAI pada Kamis (28/12/2017).

Pihak PT KAI yang datang untuk melakukan eksekusi rumah pun disambut hadangan warga menggunakan bambu.

Kegiatan tersebut bahkan sempat diwarnai aksi ricuh.

(Ingin Abdikan pada Kegiatan Sosial, 3 Gadis Ini Ajak Teman Sebayanya Jualan Pigura)

Selain saling menghadang dan mengumpat, ada pula yang turut melempar botol air mineral.

Bahkan pihak polisi menangkap seorang pria yang diduga menjadi provokator.

Pria tersebut ditangkap lantaran melempar batu ke arah massa.

Warga meminta surat aksi dari pihak PT KAI.

"Mana suratnya." seru warga.

Pihak koordinator aksi warga tetap meminta warga tidak saling terprovokasi.

Usai kisruh, mereka memenuhi perempatan jalan dan bermediasi.

"Kalau kegiatan hari ini gak ada pimpinannya, gak ada pimpinan operasionalnya, kami anggap PT KAI ilegal. Tidak ada pimpinan dan kuasa hukumnya. Silahkan pergi dari Kalasan" ujar koordinator aksi dari pihak warga, Usman.

(Ribuan Porsi Mie Gratis Dibagikan Saat Grand Opening Kober Mie Setan, Antreannya hingga ke Jalan)

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kalasan, Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya, menolak pengosongan rumah di Jalan Kalasan No 16 Surabaya, Kamis (28/12/2017).

Mereka menolak lantaran pengosongan rumah rersebut dianggap tidak sesuai dengan perdata.

(Petugas PT KAI Mundur, Kericuhan meredah, Aksi di Jalan Kalasan Surabaya Selesai)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved