Risma Larang Pendatang Modal Dengkul Masuk Surabaya, Operasi Yustisi Besar-besaran Akan Digelar
Surabaya memiliki kapasitas maksimum. Jika jumlah penduduk melebihi batas, beban kota jadi akan lebih berat dan ...
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya bakal menggelar operasi yustisi usai libur tahun baru 2018 mendatang.
Ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penduduk pendatang ke Surabaya usai liburan panjang.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya akan mengerahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk turun ke lapangan mengecek identitas penduduk pendatang. Kemudian dilakukan pendataan.
"Kita akan lakukan yustisi untuk jaga-jaga. Untuk mengantisipasi lonjakan penduduk dari luar kota Surabaya," tegasnya, Sabtu (30/12/2017).
Mau Tahun Baruan di Surabaya, Perhatikan Rekayasa Arus Lalin ini Biar Tidak Kejebak Macet
Menurut Risma, Surabaya memiliki kapasitas maksimum. Jika jumlah penduduk melebihi batas maksimum kekuatan kota, maka beban kota juga akan lebih berat.
"Surabaya ada kapasitas maksimalnya. Kalau penduduknya semakin banyak, sampahnya juga akan meningkat, kebutuhan air juga akan lebih banyak, beban kota jadi lebih berat," katanya.
Selain itu tindakan pengawasan untuk warga pendatang juga untuk meningkatkan keamanan di Surabaya.
Sebab warga yang tidak memiliki kepentingan yang jelas di Surabaya, alias pendatang modal dengkul alias tanpa keterampilan juga berpotensi untuk melakukan hal-hal yang berbahaya bagi kota Surabaya.
Banyak Penghuni Rusun Nakal di Surabaya, Ada Saja Cara Licik Mereka untuk Mengakali Pemkot
Jika tidak punya pekerjaan, dan tidak punya tempat tinggal akan membuat kota Surabaya menjadi lebih kumuh.
Misalnya warga pendatang yang tidak memiliki rumah, maka akan memilih tinggal di bantaran sungai ataupun pinggir jalan.
"Maka saya mengimbaulah, kalau tidak punya kapasitas, tidak punya pekerjaan yang jelas apalagi tidak memiliki tempat tinggal, nggak usahlah ke Surabaya," ucap Risma.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan, yustisi akan dilakukan mulai hari Selasa (2/1/2018). Kegiatan yustisi ini juga akan dibantu koordinasi dengan Bagian Pemerintahan.
"Yustisi di awal tahun baru ini akan dilakukan secara serentak. Akan dilakukan di masig-masinh kelurahan dan kecamatan. Semua serentak kita yustisi," ucap Suharto.