Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Modal Ngaku Dukun Pengganda Uang di Penjara, Napi ini Dengan Mudah Raup Belasan Juta Dalam Sekejap

Watak penipu membuat pria ini dengan mudah mengadali temannya di penjara untuk mengeruk uang dalam waktu singkat.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
ilsutrasi penggandaan uang 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Watak penipu tampaknya terus mengental dalam diri pria ini. Meski berada di penjara, dia tetap menipu temannya untuk meraup uang belasan juta tanpa perlu kerja keras.

Hal itu dilakukan Radji (55), yang di tahan di Lembaga Pemasyarakat atau Lapas Lamongan.  Dia ditahan karena kasus penipuan. 

Sedangkan korbannya, Asmungi (54), seorang terpidana kasus korupsi.

Modusnya, kepada calon korbannya Radji mengaku sebagai paranormal dan mampu menggandakan uang dalam waktu cepat.

Berbekal Sembako Murah, Wanita ini Dengan Mudah Tipu 600 Ibu-ibu Hingga Miliaran Rupiah

Ingin Bergelimang Harta, Sholeh Mau saja Serahkan Uang Rp 15 Juta Ditukar Air Mineral Gelas

BREAKING NEWS - Dibawakan Istri Air dan Sikep dari Dukun Sakti, Pria ini Malah Tewas Mengenaskan

Karena selalu bertemu dan bersama pelaku di dalam Lapas, Korbanpun akhirnya percaya dan tergiur dengan tawaran pelaku, untuk menggandakan uang.

Korban juga memenuhi semua persyaratan dan mahar yang diminta Radji.

Akhirnya Asmungi meminta kepada keluarganya yang besuk pada Oktober dan Nopember 2017 untuk mempersiapkan sejumlah uang sebagai mahar.

Korban meminta uang kepada keluarganya sebesar Rp 18,4 juta dengan rincian, untuk membeli pengikat uang yang digandakan sebanyak 280 biji.

Lalu Rp 3, 1 juta untuk membeli 1 ekor kambing kendit, Rp 8, 6 juta untuk membeli minyak Jafaron, Rp 600 ribu untuk membeli candu dan Rp 3 juta untuk menyumbang 4 masjid.

Gagahi Siswi SMP, Kakek di Lamongan ini Minta Tiga Hari Sekali

Obat Kuat Bikin Pria ini Tahan Main Lama Dengan Selingkuhan, Usai Klimaks Hal Tragis Terjadi

Kata pelaku, uang yang sudah disetor ke dirinya tersebut akan digandakan menjadi Rp 2, 8 miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved