Mulai Narkoba hingga Pencurian, Ini 4 Kasus yang Diungkap Polsek Wonokromo Selama Seminggu Terakhir
Polsek Wonokromo Surabaya telah menangkap sejumlah pelaku tindakan kriminalitas dalam seminggu terakhir.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Wonokromo Surabaya telah menangkap sejumlah pelaku tindakan kriminalitas dalam seminggu terakhir.
Para pengguna narkoba mulai dari sabu-sabu hingga ganja pun juga diringkus Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo Surabaya.
Kapolsek Wonokromo Surabaya, Kompol I Gede Suartika menegaskan pihaknya tak segan-segan akan menindak para pelanggar hukum yang ada di wilayahnya.
( Ketua Tim Pemenangan Khofifah - Emil Kembali Datangi Kantor KPU Jatim, untuk Apa? )
Berikut empat kasus yang telah diungkap Polsek Wonokromo Surabaya:
1. Pengedar Sabu-sabu Diringkus
Seorang pria bernama Nafar (41) ditangkap Polsek Wonokromo Surabaya.
Pria pengangguran yang tinggal di Jalan Mustika Baru 109 Surabaya itu merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Nafar diamankan di rumahnya beserta sejumlah barang bukti.
"Benar, pelaku telah kami amankan beserta barang bukti, pelaku kami sergap di rumahnya," ungkap Konpol I Gede Suartika, Kapolsek Wonokromo Surabaya, Senin (8/1/2018).
( Gelar Operasi Pasar Secara Serentak, Bulog Stabilkan Harga Beras Medium )
Ia menambahkan, pelaku merupakan pengembangan dari seorang tersangka sebelumnya yang telah tertangkap bernama Bangka.
Dari tangan pelaku, sebuah poket sabu-sabu dengan berat sekitar 0,32 gram dan sebuah pipet yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu-sabu pun turut diamankan.
Nafar dikenakan pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.