Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mulai Narkoba hingga Pencurian, Ini 4 Kasus yang Diungkap Polsek Wonokromo Selama Seminggu Terakhir

Polsek Wonokromo Surabaya telah menangkap sejumlah pelaku tindakan kriminalitas dalam seminggu terakhir.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Mohammad Toha (42), Pencuri Spesialis Sepeda Angin di Mapolsek Wonokromo Surabaya, Jumat (29/12/2017) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Wonokromo Surabaya telah menangkap sejumlah pelaku tindakan kriminalitas dalam seminggu terakhir.

Para pengguna narkoba mulai dari sabu-sabu hingga ganja pun juga diringkus Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo Surabaya.

Kapolsek Wonokromo Surabaya, Kompol I Gede Suartika menegaskan pihaknya tak segan-segan akan menindak para pelanggar hukum yang ada di wilayahnya.

( Ketua Tim Pemenangan Khofifah - Emil Kembali Datangi Kantor KPU Jatim, untuk Apa? )

Berikut empat kasus yang telah diungkap Polsek Wonokromo Surabaya:

1. Pengedar Sabu-sabu Diringkus

Seorang pria bernama Nafar (41) ditangkap Polsek Wonokromo Surabaya.

Pria pengangguran yang tinggal di Jalan Mustika Baru 109 Surabaya itu merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Nafar diamankan di rumahnya beserta sejumlah barang bukti.

"Benar, pelaku telah kami amankan beserta barang bukti, pelaku kami sergap di rumahnya," ungkap Konpol I Gede Suartika, Kapolsek Wonokromo Surabaya, Senin (8/1/2018).

( Gelar Operasi Pasar Secara Serentak, Bulog Stabilkan Harga Beras Medium )

Ia menambahkan, pelaku merupakan pengembangan dari seorang tersangka sebelumnya yang telah tertangkap bernama Bangka.

Dari tangan pelaku, sebuah poket sabu-sabu dengan berat sekitar 0,32 gram dan sebuah pipet yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu-sabu pun turut diamankan.

Nafar dikenakan pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112  ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved