Pergi Mandi, Wanita Ini Kehilangan Dua Smartphone di Kamar Kosnya
Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kompol Budi Nurtjahjo menangkap seorang pencuri dua smartphone berinisial HR (55).
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim. com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kompol Budi Nurtjahjo menangkap seorang pencuri dua smartphone berinisial HR (55).
Pelaku tersebut nekat mencuri dua smartphone milik korbannya bernama Fiqih Inayatul (22).
Korban asal Sumenep, Madura itu mengaku kehilangan dua smartphonenya di kamar kosnya sendiri.
"Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan usai mendapat laporan dari korban," tegas Kompol Budi Nurtjahjo, Kapolsek Wonokromo Surabaya.
(Relawan Baguss Buka Sekretariat Pemenangan Khofifah-Emil, Apa Langkah Selanjutnya?)
Ia menambahkan pelaku beraksi seorang diri ketika korban sedang asyik mandi di kosnya.
Namun, aksinya dapat diketahui dari rekaman CCTV yang terpasang di sekitaran kamar kos korban.
Akibat ulahnya itu, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Wonocolo Surabaya.
Pelaku juga dijerat pasal 362 Kuhp dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara.