Pelajar Putri Ini Nekat Curi Motor di Wilayah Brondong Lamongan
Tersangka AK (14) pelajar, asal Kelurahan Brondong Gang VI Kecamatan Brondong Lamongan Jawa Timur ditangkap, Kamis (11/1/2018).
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Setelah dua preman ingusan ditangkap. Kini polisi kembali mengamankan maling cilik yang sempat mambawa kabur sepeda motor.
Tersangka AK (14) pelajar, asal Kelurahan Brondong Gang VI Kecamatan Brondong Lamongan Jawa Timur ditangkap, Kamis (11/1/2018).
Pelaku berusaha kabur dan berusaha menggeber motor curiannya untuk menghilangkan jejak.
Nahas, pelaku yang kabur berhasil ditangkap korbannya, Munir (44) warga lingkungan Gowah RT 05 RW 03 Kelurahan Blimbing Paciran.
Pelaku menikmati motor hasil curiannya sekitar 14 hari sejak, Rabu (27/1/ 2017) sekitar pukul jam 10.00 WIB korban memarkir sepeda motor Honda Vario 125 warna putih merah nopol S 2173 MC diparkir di depan rumah.
Namun sekitar pukul 03.00 WIB motor itu tidak ada.
Korban berusaha menanyakan pada istrinya keberadaan motor tersebut.
Baca: Sebelum Bunuh Diri, Siswa SMPN 3 Srengat Ajak Orang tuanya Lihat Jembatan KA
Karena tidak ada yang tahu, korban akhirnya melaporkan ke polisi.
Tanpa diduga, korban mengenali motornya di jalanan Brondong yang dikendarai pelaku.
Dan dibantu warga, tersangka berhasil diamankan.(Surya/Hanif Manshuri)