Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibu Ajak Anak Bunuh Diri

Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri Otopsi 3 Anak Korban Tenggak Racun Hama di Jombang

Ketiga bocah yang mayatnya diotopsi itu Sayid Muhammad Syaiful Alfaqih atau Akbar (7), Bara Viadinanda Umu Ayu Qurani

Penulis: Sutono | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Sutono
Mobil Ambulans RS Bhayangkara Kediri yang mengangkut tim forensik dari RS Bhayangkara Kediri, diparkir di dekat Kamar Jenazah RSUD Jombang. Sedangkan tim forensik menjalankan tugasnya melakukan autopsi di kamar jenazah 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Tim forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri turn ke RSUD Jombang guna mengotopsi tiga jenazah bocah yang meninggal karena diduga diajak bunuh diri ibu kandungnya dengan meminum racun serangga, Selasa (16/1/2018).

Ketiga bocah yang mayatnya diotopsi itu Sayid Muhammad Syaiful Alfaqih atau Akbar (7), Bara Viadinanda Umu Ayu Qurani (Ani/4) dan Umi Fauziah (4 bulan).

Ketiganya tewas diduga bunuh diri setelah menenggak racun serangga atas ajakan ibundanya, Evy Suliastin Agustin (26), warga Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung Jombang, Senin malam (15/1/2018).

Datang menggunakan mobil ambulans RS Bhayangkara Kediri, tim forensik langsung masuk ke kamar jenazah RSUD Jombang, tempat ke tiga mayat bocah disimpan. Tim forensi masuk melalui pintu bagian utara RSUD Jombang.

Pihak keluarga korban terlihat berjaga di sekitar kamar jenazah RSUD Jombang. “Kami harus menunggu hasil tim forensik. Otopsi masih dilakukan,” jelas Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto kepada Surya, Selasa (16/1/2018).

Baca: Seorang Ibu di Jombang Tega Ajak Bunuh Diri Tiga Anaknya dengan Minum Racun, Begini Kata Psikolog

Kapolres menyebut, hasil otopsi dokter itulah nanti akan dijadikan landasan perlu tidaknya penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Karena di Jombang belum menyediakan untuk otopsi racun maka harus dari Kediri," katanya.

Agung tak lupa meminta maaf kepada pihak keluarga korban, karena polisi masih harus melakukan otopsi. Semua ini, kata Agung, agar tidak salah dalam menetapkan hukum.

Baca: Muspika Bantur Malang Bingung Cari Penampungan Pasien Gila

"Selain itu ini juga langkah yang harus dilakukan polisi yakni profesional dan prosedural. Kami mohon maaf, seharusnya sudah bisa dimakamnkan. Tetapi agar tidak terjadi pelanggaran aturan di pidananya nanti, kami harus autopsi,” pungkasnya.(Surya/sutono)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved