Siapkan Sanksi untuk Warnet yang Menerima Pelajar Saat Jam Sekolah di Kota Blitar
Santoso meminta Dinas Pendidikan dan sekolah memperketat pengawasan para pelajar di Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Wakil Wali Kota Blitar, Santoso merespons razia pelajar bolos yang dilakukan Satpol PP.
Santoso meminta Dinas Pendidikan dan sekolah memperketat pengawasan para pelajar di Kota Blitar.
"Razia Satpol PP beberapa hari ini masih banyak mendapati pelajar bolos. Kami minta dinas dan sekolah memperketat pengawasan terhadap siswa," kata Santoso, Jumat (19/1/2018).
Selain itu, kata Santoso, Pemkot juga akan membuat aturan untuk warung internet dan kafe di Kota Blitar.
Para pelajar yang terjaring razia saat bolos rata-rata sedang berada di warnet dan kafe. Menurutnya perlu ada peraturan wali kota (Perwali) untuk mengatur tata tertib di warnet dan kafe.
Misalnya, dalam Perwali itu diatur, setiap pemilik warnet dan kafe harus meminta kartu identitas pengunjung. Khususnya, orang yang berkunjung di jam-jam sekolah.
Kalau pengunjung itu tercatat masih pelajar, pemilik warnet dan kafe tidak boleh menerima.
Baca: Razia Pelajar, Satpol PP Kota Kediri Temukan Film Porno di HP Pelajar
"Kalau ada pelajar yang datang pada jam sekolah, pemilik harus menolaknya," ujar Santoso.
Perwali juga mengatur sanksi bagi pemilik warnet dan kafe yang melanggar. Jika ada warnet dan kafe diketahui masih menerima pelajar saat jam sekolah, akan dikenai sanksi. Sanksinya bisa berupa teguran sampai pencabutan izin usaha.
"Kalau ditegur beberapa kali tapi tetap melanggar, izin usahanya bisa dicabut. Kami segera koordinasi dengan dewan untuk membahas Perwali itu," kata Santoso.
Sebelumnya, petugas Satpol PP Kota Blitar kembali merazia pelajar bolos, Kamis (18/1/2018). Petugas menjaring 11 pelajar SMP dan SMA yang berada di kafe dan warnet saat jam pelajaran.
Petugas juga menggiring dua anak usia SD tak berseragam di sebuah warnet. Kedua anak putus sekolah itu berasal dari Kabupaten Malang. Mereka hendak mengamen di wilayah Kota Blitar.
Baca: Tergerus Longsor, Rumah Warga Kelurahan Sisir Batu Malang ini Menggantung
Para pelajar dan anak jalanan itu dibawa ke kantor Satpol PP di Jl Mastrip, Kota Blitar. Seperti biasa, para pelajar yang terjaring razia disuruh berbaris di halaman kantor Satpol PP.