Masih Ada Prostitusi di Dolly, Kapolrestabes Surabaya: Yang Coba Kembalikan Masa Kelam akan Disikat
Saat merazia eks lokalisasi Dolly di Surabaya, polisi berhasil menciduk beberapa pelaku perdagangan perempuan.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Saat merazia eks lokalisasi Dolly di Surabaya, polisi berhasil menciduk beberapa pelaku perdagangan perempuan.
Polrestabes Surabaya menangkap lima orang yang terlibat kegiatan prostitusi.
Upaya membersihkan perbuatan melanggar hukum tersebut dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
"Kami akan bekerja sama dengan pemerintah kota, ulama, tokoh masyarakat, dan pihak lain untuk melakukan upaya menjadikan dolly bersih dari maksiat," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan kepada TribunJatim.com, Minggu (21/1/2018).
Penangkapan tersangka perdagangan wanita kepada pria hidung belang ini dilakukan untuk membersihkan dan menekan tindakan prostitusi di kawasan tersebut.
Dini hari tadi sekitar pukul 00.15 WIB, polisi mengamankan dua orang germo bernama Basuki (29) dan Tasripin (29), warga asal Tuban.
( Tak Ingin Surabaya Jadi Hutan Tower, Regulasi Pemancar Jaringan Berbentuk PJU Mulai Diterapkan )
Mereka menjajakan tiga wanita yang tinggal di Jalan Kupang Gunung Timur Surabaya kepada pria hidung belang.
Dengan tarif Rp 200-300 ribu sekali kencan, dua tersangka ini melancarkan aksinya di sebuah penginapan di kawasan Dolly.
"Saya tidak menawarkan lewat media, tapi langsung ketika mereka (pria) lewat," ujar tersangka Basuki di Polrestabes Surabaya.
Menindak kasus perdagangan perempuan ini, polisi akan menggencarkan razia di kawasan eks lokalisasi tersebut.
"Siapapun yang mencoba menumbuhkan masa kelam akan kita sikat," tegas Rudi.