Parkir Sembarang di Surabaya, Ojek Online Kena Tilang
Seperti yang dilakukan petugas saat menyisir Jalan Raya Gubeng Pojok. Setelah berpatroli, petugas gabungan itu menindak ojek online
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kembali, petugas gabungan memburu parkir liar di Kota Surabaya.
Petugas gabungan dari Dishub dan polisi memburu pelanggar larangan parkir termasuk Taksi dan ojek online.
Seperti yang dilakukan petugas saat menyisir Jalan Raya Gubeng Pojok. Setelah berpatroli, petugas gabungan itu menindak ojek online yang mangkal di depan Hotel Sahid Surabaya.
"Siapa pun, tidak memandang itu kendaraan pribadi, taksi online atau ojek online kalau ketahuan melanggar larangan pakir kami tindak. Kami tilang," tegas Kasi Dalops Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyubowo, Senin (22/1/2018).
Tampak tiga ojek online ngetem di bawah rambu larangan parkir. Petugas langsung menindak mereka. Tindakan tilang dilakukan di tempat untuk memberikan efek jera.
Baca: Pemilik Anjing Pitbull Yang Tewaskan Seorang Petani Diperiksa di Polres Kediri
Tampak, Driver ojek online itu hanya bisa pasrah saat petugas menindak mereka.
"Tapi jangan kami saja yang ditindak. Banyak parkir tidak pada tempatnya dibiarkan," ucap salah satu Driver online.
Baca: BREAKING NEWS - Musim Ini Persebaya Pastikan Tak Lagi Harapkan Andik Vermansyah
Belakangan Surabaya dimarakkan dengan membludaknya taksi dan ojek online. Mereka mangkal di sembarang tempat. Biasanya di depan mal dan gedung-gedung keramaian lain.
Bahkan selama ini banyak yang klesotan di trotoar. Petugas pun bergerak menertibkan mereka karena mengganggu estetika kota. Bikin risih. (Faiq)