Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Parkir Sembarang di Surabaya, Ojek Online Kena Tilang

Seperti yang dilakukan petugas saat menyisir Jalan Raya Gubeng Pojok. Setelah berpatroli, petugas gabungan itu menindak ojek online

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Nuraini faiq
Driver online ini pasrah saat diciduk petugas 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kembali, petugas gabungan memburu parkir liar di Kota Surabaya.

Petugas gabungan dari Dishub dan polisi memburu pelanggar larangan parkir termasuk Taksi dan ojek online.

Seperti yang dilakukan petugas saat menyisir Jalan Raya Gubeng Pojok. Setelah berpatroli, petugas gabungan itu menindak ojek online yang mangkal di depan Hotel Sahid Surabaya.

"Siapa pun, tidak memandang itu kendaraan pribadi, taksi online atau ojek online kalau ketahuan melanggar larangan pakir kami tindak. Kami tilang," tegas Kasi Dalops Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyubowo, Senin (22/1/2018).

Tampak tiga ojek online ngetem di bawah rambu larangan parkir. Petugas langsung menindak mereka. Tindakan tilang dilakukan di tempat untuk memberikan efek jera.

Baca: Pemilik Anjing Pitbull Yang Tewaskan Seorang Petani Diperiksa di Polres Kediri

Tampak, Driver ojek online itu hanya bisa pasrah saat petugas menindak mereka.

"Tapi jangan kami saja yang ditindak. Banyak parkir tidak pada tempatnya dibiarkan," ucap salah satu Driver online.

Baca: BREAKING NEWS - Musim Ini Persebaya Pastikan Tak Lagi Harapkan Andik Vermansyah

Belakangan Surabaya dimarakkan dengan membludaknya taksi dan ojek online. Mereka mangkal di sembarang tempat. Biasanya di depan mal dan gedung-gedung keramaian lain.

Bahkan selama ini banyak yang klesotan di trotoar. Petugas pun bergerak menertibkan mereka karena mengganggu estetika kota. Bikin risih. (Faiq)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved