Sudah Lunasi Pembayaran Sejak 2016, Konsumen Sipoa Group: Sampai Sekarang Tak Ada Pembangunan
Para konsumen PT Sipoa melapor ke SPKT Polda Jatim. Para pembeli tersebut mengaku telah tertipu dengan sejumlah janji palsu Sipoa Group.
Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Para konsumen PT Sipoa melapor ke SPKT Polda Jatim.
Para pembeli tersebut mengaku telah tertipu dengan sejumlah janji palsu Sipoa Group.
Satu per satu pembeli apartemen dan ruko di Royal Afather Word akhirnya dipanggil dan diverifikasi data kepemilikan unitnya.
Dilaporkan Chin Chin Terkait Dugaan Surat Kuasa Palsu, Begini Jawaban Abdul Malik
Imam, salah seorang pembeli menjelaskan, pihaknya sudah melunasi dua apartemen seharga Rp 117 juta.
Pembayaran yang ia lakukan secara bertahap ini sempat diperingatkan oleh developer bahwa jika terlambat melunasi, maka akan dikenai denda dan atau uang pembayaran hangus.
Hanya saja, ayah dua anak ini mengaku kecewa karena pihak developer ternyata hanya memberikan janji.
Pihak developer menyampaikan keluhannya jika ada tower sutet yang menghambat izin pembangunan.
“Usai lunas, saya tanya ke developer pembangunan menunggu pemindahan tower,” ujar Imam pada TribunJatim.com, Senin (5/2/2018).
Pencuri Sepatu di Masjid Baitul Haq Ditangkap Polsek Gayungan Surabaya, Begini Kronologinya
“Tapi kenyataannya sampai sekarang tak ada pembangunan. Padahal saya beli sejak 2016 lalu,” lanjutnya.
Seperti yang diberitakan TribunJatim.com sebeumnya, para pembeli properti tersebut berasal dari Surabaya, Sidoarjo, bahkan dari luar pulau yakni Sumatera, Irian dan Kalimantan.
Para pembeli ini membeli properti untuk pembangunan di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Bali.
Hanya saja, sejak pembelian dari 2013 hingga saat ini, belum ada tanda-tanda adanya pembangunan dari pihak developer.
Bupati Nyono Diduga Dapat Setoran Pungli Perizinan, KPK Obok-obok Kantor Badan Penanaman Modal