Warga Surabaya Harus Bijak Gunakan Media Sosial Jika Tak Ingin Diciduk Tim Cyber Crime Polrestabes
Warga Surabaya diimbau untuk gunakan media sosial dengan bijak dan hati-hati jika tidak . . .
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Netizen Surabaya harus berhati-hati gunakan media sosial.
Alasannya tim cyber crime Polrestabes Surabaya siap pantau warganet di Surabaya.
Untuk menekan kejahatan melalui media sosial, polisi membentuk tim cyber crime yang siap berpatroli di dunia maya.
Sejumlah tujuh personil polisi reserse Polrestabes Surabaya ditunjuk untuk memantau kejahatan melalui media sosial atau cyber.
AKP Wahyudin Latif ditunjuk sebagai kepala tim dan diwakili oleh Ipda Agus Suprayogi yang telah 10 hari bekerja di tim cyber crime ini.
Selain itu, anggota tim tersebut merupakan gabungan dari beberapa unit reserse Polrestabes Surabaya seperti Unit Jatanras, Unit Tipidter, Unit Pidek (Pidana Ekonomi) dan Unit Resmob.
Patroli kejahatan cyber akan dioptimalkan pada aplikasi chatingan seperti Instagram, twitter, facebook maupun website.
"Kami sudah menunjuk tujuh personil yang tugasnya memantau akun penebar konten negatif," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Minggu (4/2/2018).
Konten-konten negatif tersebut diantaranya menebar SARA (suku, agama, ras, antar golongan).
Selain itu juga postingan ujaran kebencian, pornografi hingga kejahatan berbasis elektronik lainnya.
Polisi akan melacak dan menindak pemilik akun yang memposting terkait penebar kebencian tersebut tanpa menunggu laporan.
Sedangkan penindakan dari terganggunya atau dirugikannya seseorang atas akun orang lain, polisi menunggu laporan korban.