Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Koperasi Merah Putih

Sinyal Baik dari Pemerintah, KMP Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank Mulai Oktober 2025, ini Syaratnya

Mulai bulan Oktober besok, pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bisa mulai mengajukan pinjaman ke bank

Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
SOSIALISASI – Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat menghadiri acara sosialisasi pembuatan proposal bisnis dan pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pendopo Sidoarjo, Selasa (9/9/2025). Mulai bulan depan diperkirakan pengurus koperasi desa sudah bisa mengajukan pinjaman ke bank. 

Poin Penting:

  • Persiapan Proposal Bisnis: Koperasi yang ingin mengajukan pinjaman harus terlebih dahulu menyusun proposal bisnis. Sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan pengurus dari 70 koperasi yang berasal dari Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, Malang, Tuban, dan daerah lain di Jawa Timur.
  • Plafon Pinjaman: Plafon pinjaman maksimal yang bisa diajukan mencapai Rp 3 miliar, namun pada tahap awal akan disesuaikan dengan kebutuhan, baik untuk investasi maupun modal usaha.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Mulai bulan Oktober besok, pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bisa mulai mengajukan pinjaman ke bank. Syaratnya, koperasi sudah bisa membuat proposal bisnis dan pengajukan ke bank himbara (himpunan bank milik negara).

Hal itu disampaikan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo usai menghadiri acara sosialisasi pembuatan proposal bisnis dan pembiayaan KMP di Pendopo Sidoarjo, Selasa (9/9/2025).

Ratusan pengurus dari 70 koperasi mengikuti sosialisasi dan pelatihan itu. Termasuk dari Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, Malang, Tuban, dan beberapa daerah lain di Jawa Timur.

“Kami dari pusat bersama-sama dengan kabupaten dan provinsi melakukan sosialisasi untuk pembuatan proposal bisnis dan pengajuan ke himbara kepada koperasi desa terpilih. Hari ini ada 70 koperasi, kemudian dilanjutkan daerah lain secara serentak sampai 16.000 koperasi,” kata Kartika Wirjoatmodjo.

Baca juga: Pokemon Meriahkan Laga Timnas Indonesia U-23 di Sidoarjo, Ribuan Anak Dapat Undangan Spesial

Dengan proposal yang telah disiapkan, pengurus koprasi bisa mengajukan kemitraan dengan perusahaan-perusahaan BUMN. Seperti menjadi agen gas, kerjasama dengan Telkom, Pertamina, PLN, PT Pos, Pupuk Indonesia, dan sebagainya.

“Juga membuat proposal untuk pengajuan pinjaman. Kemungkinan, Oktober nanti bisa mulai pengajuan pinjaman ke bank, dan akhir September 2025 sudah bisa mulai cair secara bertahap,” ungkapnya.

Plafon nilai pinjamannya maksimal bisa mencapai Rp 3 miliar. Namun untuk tahap pertama tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan. Seperti kebutuhan investasi untuk renovasi gedung, perlengkapan, dan sebagainya. Serta kebutuhan modal yang menyesuaikan dengan besar -  kecilnya usaha koperasi.

“Keberadaan toko atau jenis usaha juga harus disesuaikan dengan jumlah keluarga di desa setempat serta potensi yang ada. Kecuali desa yang besar, bisa membentuk koperasi yang besar pula dengan berbagai jenis usaha untuk memenuhi kebutuhan warga,” urainya.

Wakil Direktur Utama BRI Agus Noorsanto menyebut, BRI sebagai salah satu bank himbara telah menyiapkan dana pembiayaan bagi koperasi desa. Tinggal sekarang, bagaimana mereka menyiapkan proposal bisnis dan pengajuan pinjamannya.

Ada beberapa kategori koperasi. Mulai yang kecil, sedang, hingga kategori besar. Itu juga menentukan angka pinjaman yang bisa dikucurkan.

“Angkanya sudah ditentukan, maksimal Rp 3 M. Tapi kami rasa umumnya tidak sampai segitu untuk tahap awal. Nilainya menyesuaikan kebutuhan,” kata Agus.

Baca juga: Ketua PBNU Gus Yahya Resmikan Layanan Kesehatan Haji dan Umrah di RSI Siti Hajar Sidoarjo

Misalnya, dicontohkan saat awal koperasi membutuhkan investasi untuk perbaikan infrastruktur, kendaraan, peralatan, sarana, dan sebagainya. Kemudian, kebutuhan modal usaha, menyesuaikan jenis usaha dan volume yang akan dijalankan.

“Sesuai Inpres nomor 9, ada kredit investasi dan kredit modal kerja. Semua diatur di situ. Nanti kita akan sesuaikan dengan skala usaha dan potensi masing-masing desa,” lanjutnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved