Pinjam Motor Teman Lalu Dijual, Setahun jadi DPO Pemuda Bojonegoro Dibekuk di Kandang Ayam
Setahun bawa kabur motor, Putra (25) pemuda asal Trucuk Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Setahun bawa kabur motor, Putra (25) pemuda asal Trucuk Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berhasil dibekuk di kandang ayam, Minggu (11/2/2018).
Tersangka sudah lama menjadi target pencarian setelah membawa kabur sepeda motor korban, Sukiman (55) warga, Dusun Kedungjaran,RT 06 RW 01 Desa Kedungrejo Kecamatan Sukorame Lamongan sejak Jumat Pebruari 2017.
Antara korban dengan tersangka sudah saling kenal. Dan saat itu, tersangka mendatangi korban yang sedang berada di Warung milik Ponisri di Dusun Polama, Desa Bluluk Kecamatan Bluluk, Lamongan.
Tersangka datang untuk meminjam sepeda motor Sukiman untuk sarana transportasi tersangka yang saat itu bekerja di Gresik.
Baca: Mesum Bersama Penyanyi Dangut di kamar Kos, PNS Sumenep ini Digerebek Satpool PP
Dan tersangka berjanji akan mengembalikan sepeda motor korban sepulang bekerja dari Gresik.
Namun sampai ditangkap korban tidak juga mengembalikan sepeda motor korban.
Korban sudah berusaha mencari keberadaan tersangka dan tidak pernah ditemukan.
"Saya hubungi teleponnya juga tidak aktif," kata korban.
Dan perkaranya dilaporkan ke polisi. Persis setahun, tersangka baru berhasil diamankan.\
Baca: Pasutri Bangil Pasuruan ini Lakukan Penipuan, Modusnya Bikin Geleng-geleng Kepala
Putra diamankan di kandang ayam milik Saejan (52) di Desa Kepoh Baru RT 02 RW 01 Kecamatan Kepoh Baru Bojonegoro.
Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor Honda Beat nopol S 4905 MZ warna merah milik korban yang dibawa kabur ternyata telah dijual kepada teman tersangka bernama Bendoyo (28) warga Desa Mori, Kecamatan Trucuk Bojonegoro Rp 4 juta berikut STNK-nya.
Sebanyak Rp 1 juta diberikan istrinya dan sisanya Rp 3 juta untuk kebutuhan tersangka sehari-hari.
"Tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP," kata Pjs Kasubag Humas Polres Lamongan, Iptu Sunaryanto.
Kini tersangka dijebloskan di sel tahan polres.(Surya/Hanif Manshuri)