Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rehabilitasi Jadi Solusi Pecandu Narkoba Agar Bisa Kembali Hidup Normal, Bagaimana Prosesnya?

Langkah penanganan kasus narkoba dikatakan seorang psikiater harus melalui rehabilitasi.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
istimewa
ilustrasi pengguna narkoba 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Langkah penanganan kasus narkoba dikatakan seorang psikiater harus melalui rehabilitasi.

Konsultan Psikiatri RS Menur HKRAT TH, Hendro Riyanto mengatakan proses rehabilitasi sebagai langkah pemulihan aktivitas pasien pecandu narkoba.

"Rehab itu dikurangi sedikit demi sedikit (candu narkoba) diganti yang lain, kegiatan lain. Gejalanya apa itu yang diterapi. Waktunya berbulan-bulan memang karena mengubah untuk tidak ketagihan kembali itu cukup waktu lama," kata Hendro Riyanto saat ditemui usai acara sosialisasi bahaya narkoba oleh Granat di SMA 2 Surabaya, Rabu (14/2/2018).

Pria Bangkalan ini Simpan Sabu-sabu di Sarungnya, Nasibnya Akhirnya Berubah

Dijelaskan Hendro, saat direhabilitasi pasien akan diberi kegiatan positif supaya bisa mengkontrol emosi seperti kegelisahan.

Kegelisahan tersebut lantaran ada gangguan serolius pada otak yang mengakibatkan gangguan perilaku dan agresivitas.

"Dikasih kegiatan dan supaya tidak kembali ke kelompoknya. Sulit memang karena kerap kali tidak diterima di lingkungannya. Ditolak keluarganya, sebenarnya ini gak boleh. Kalau ditolak dia kembali ke kelompoknya (pecandu lain)," jelas Hendro.

Deklarasi Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA, Emil Dardak: Jangan Gadaikan Nurani dengan Uang

Ia menghimbau sebaiknya pecandu narkoba direhabilitasi untuk membimbing dan mendorong kegiatan positif guna mengembalikan keteraturan kegiatan pasien.

"Begitu dia melihat temannya atau tempat pestanya atau dengar ganja dan lain-lain akan muncul lagi. Dan bisa kembali lagi harus direhabilitasi. Beri kegiatan positif, didorong terus" tambah Hendro.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved