Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Harga Udang Vanamei di Pasaran Mahal, Pria ini Ketagihan Jarah Tambak di Lamongan

Mahalnya harga udang Vanamei di pasaran membuat pria ini terus keliling menjarah tambak udang milik orang. Hingga akhirnya ...

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
SURYA/HANIF MANSHURI
Ahmad Saiful si pencuri ikan udang Vanamei di tambak saat diamankan polisi di Lamongan berikut barang buktinya, Minggu (18/2/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Mahalnya harga udang Vanamei di pasaran membuat Ahmad Saiful (41) mencari sasaran menjarah udang di tambak milik orang.

Warga RT 02 RW 05 Dusun Bangsri, Desa Babatagung, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan ini nekat mencuri ikan menggunakan jala di tambak, Minggu (18/2).

Korbannya, Muhammad Zain(34) sarjana ekonomi warga RT 02 RW 05 Dusun Dagangan Desa Babatagung Kecamatan Deket.

Pelaku menyaru sepertinya sebagai buruh yang sedang diperintah pemilik tambak untuk menjala ikan di tambak.

Kejadian Minggu pagi tadi ini sempat menggegerkan warga Babatagung, karena pelaku diketahui dan ditangkap warga.

Gerak-gerak pelaku dicurigai warga, lantaran tidak biasanya korban mamakai tenaga orang asing atau luar dusun korban.

Anehnya, pagi itu ada pelaku yang menjala di tambak korban. Warga yang melintas di pematan tambak penasaran dan mencari tahu benarkan pelaku disuruh pemilik tambak.

Ternyata, beberapakali pertanyaan saksi, Sujono dan Marno tidak dijawab dengan jelas dan menghindar.

Para saksi mencoba merangsek dan mendekati pelaku. Namun respon pelaku bertambah mencurigakan.

Betul, ternyata pelaku tidak ada perintah dari pemilik tambak. Keyakinan para saksi adalah, pelaku yang hanya membawa timba kecil dan jala.

Padahal kalau itu atas perintah pemilik tambak, pekerjanya musti dibekali blung (drum plastik, red) dan sejumlah malakanan.

Apalagi saat beraksi menjala, pelaku melenggang hanya mengenakan sarung. "Ini tidak biasanya dan tidak wajar," kata Sujono.

Tak ingin kehilangan jejak, tersangka pencuri udang diamankan dan digelandang ke rumah Kepala Dusun Dagangan Yono.

Diluar dugaan, dari hasil pemeriksaan ternyata tersangka sudah 7 kali melakukan pencurian udang di tambak.

Terbukti mencuri, para saksi kemudian menghubungi korban di rumah dan memberitahukan kalau ada pencuri ikan di tambak korban dan sudah ditangkap warga.

Tersangka diserahkan ke Polsek dengan barang bukti, diantaranya sejumlah jenis ikan, jalan dan timba.

"Tersangka kita tahan, sudah terbutkti mencuri. Dan ada pengakuan sudah 7 kali mencuri di tambak," kata Kapolsek Deket AKP Sunaryo Putro kepada Surya, Minggu (18/2/2018). (Surya/Hanif Manshuri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved