Menginap di Rumah Jamal, Pemuda ini Digerebek Warga dan Dikenai Denda Adat
Pemuda ini tak menyangka saat dirinya menginap di rumah Jamal langsung digerebek warga, hingga ...
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Arik Andrian (29) warga Dusun Gleduk, Desa Pulerejo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar digerebek warga Dusun Tanggung, Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulunggaung, Rabu (21/2/2018) pukul 23.30 WIB.
Ini setelah Arik menginap di rumah Dewi Nur Laili (35), perempuan yang ditingga suaminya kerja di Malaysia.
Dewi memang sudah lama ditinggal suaminya. Sebutan umum di Tulungagung adalah janda Malaysia atau jamal. Yaitu perempuan yang ditinggal bekerja ke negeri jiran.
Sementara Arik masih berstatus bujangan. Warga sudah mengendus lama hubungan keduanya. Namun warga bertindak hati-hati agar bisa menangkap basah.
“Semalam warga bergerak dan menangkapnya. Dia tidak bisa mengelak lagi,” ucap seorang warga bernama Yani.
Bakar Istri Hidup-hidup Gara-gara Cupang, Pria ini Kena Karma Selama Sembilan Tahun
Setubuhi Siswinya, Kepala Sekolah SMK di Lamongan Dituntut 15 Tahun Penjara, Begini Kisahnya
Lebih Dua Tahun, Ayah di Tuban ini Cabuli Putri Kandungnya Sendiri, Modusnya Selalu Sama
Lazimnya adat di Tulungagung, pelaku yang digerebek dan dibawa ke Balai Desa setempat.
Sebab Arik dinilai telah merusak pager ayu (kehormatan) istri orang. Dalam situasi yang emosional, pelaku bisa saja ditelanjangi dan diarah beramai-ramai.
Namun warga bersikap bijak tanpa ada kekerasan. “Setahu warga dia sudah berulang kali menginap di rumah Dewi,” tambah Yani.
Kapolsek Bandung AKP Siswanto mengatakan, penggrebekan dilakukan karena warga meyakini mereka selingkuh.
Dewi diketahui sudah empat tahun ditinggal suaminya bekerja di Malaysia. Namun statusnya masih sebagai istri sah.
“Informasi yang kami dapat, suaminya sebentar lagi pulang. Warga menduga mereka sudah selingkuh,” tutur Siswanto.
Pria Penyerang Kiai di Lamongan Beri Pengakuan Mengejutkan, Astaga Orang yang Menyuruhnya Ternyata
Lakukan Pungli PKL di Surabaya, Lurah Bubutan Diciduk Polisi