Alasan Satpol PP Akan Tertibkan Para Pengrajin Kaca Alumunium di Jalan Semarang Surabaya
Deretan kios pengrajin kaca alumunium di Jalan Semarang, Surabaya, mulai ketar-ketir, setelah dilayangkan surat dari Satpol PP.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Deretan kios pengrajin kaca alumunium di Jalan Semarang, Surabaya, mulai ketar-ketir.
Pasalnya Satpol PP Kota Surabaya telah melayangkan surat penertiban sebanyak dua kali kepada pemilik kios.
Sekitar 15 kios akan ditertibkan dalam rangka normalisasi saluran dan pelebaran jalan.
Jonas Rivanno Diterpa Isu Tak Sedap, Tiga Video Ini Ungkap Kabar Pernikahannya dengan Asmirandah
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, kios pedagang berada di atas saluran sebagai alasan penertiban.
"Mereka berada di atas saluran air dan di sepadan jalan. Pemerintah mau melakukan normalisasi dan pelebaran jalan disini," kata Irvan, Selasa (6/3/2018)
Namun Irvan memastikan, penertiban masih akan melalui tahapan yang sesuai.
Kisah Pilu Dylan Sada, Model Indonesia Diduga Alami Kekerasan dari Pacarnya Hingga Rambut Rontok
Setelah dua surat pemberitahuan, hari ini Satpol PP akan melakukan sosialisasi langsung pada pedagang.
"Hari ini kita sosialisasi pada pedagang. Sekaligus memberi pilihan jika mereka mau relokasi," kata Irvan.
Jarang Diekspos, 7 Fakta Novrizal Machtoeb, Mantan Nagita Slavina yang Disebut Bikin Susah Move On
Pedagang dapat menempati kios di sentra Pasar Dupak yakni di arah menuju pintu masuk jalur tol Dupak.
"Kalau mau relokasi kita siapkan di Pasar Dupak," kata pria yang merangkap jabatan Plt Kepala Linmas tersebut.
Seperti Ini Isi Rumah Mewah Nia Ramadhani Semenjak Dinikahi Ardi Bakrie, Lihat Kamar Tidur Utamanya!