Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gelar Operasi Senyap, Polrestabes Amankan Muncikari, PSK, dan Pelanggan di Eks Lokalisasi Moroseneng

Lokasi prostitusi yang dikenal dengan sebutan Moroseneng di Klakahrejo, Kecamatan Benowo, Surabaya, diduga kembali aktif

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
OPERASI CIPTA KONDISI — Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan sejumlah orang dari kamar tempat praktik prostitusi terselubung di kawasan Moroseneng, Benowo, Sabtu malam (11/10/2025). 

Poin penting:

  • Lokasi Penggerebekan: Eks lokalisasi Moroseneng (Klakahrejo, Benowo, Surabaya), yang ditutup sejak 2015.
  • Pelaksana: Sat Samapta Polrestabes Surabaya.
  • Total yang Diamankan: 7 orang (2 muncikari, 2 PSK, 1 pelanggan, 1 pemilik wisma).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lokasi prostitusi yang dikenal dengan sebutan Moroseneng di Klakahrejo, Kecamatan Benowo, Surabaya, diduga kembali aktif meski telah resmi ditutup sejak 2015.

Pada Sabtu malam (11/10/2025), Sat Samapta Polrestabes Surabaya menggelar operasi di kawasan tersebut.

Hasilnya, dua muncikari, dua wanita pekerja seks komersial (PSK), satu laki-laki pelanggan, dan pemilik wisma berhasil diamankan.

Dari informasi yang dihimpun, keempat orang itu ditangkap di sebuah rumah di gang Klakahrejo yang dari luar tampak seperti warung kopi.

Baca juga: Kasus Meningkat, PDIP Surabaya Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebakaran

Saat ada penggerebekan, petugas mendapati pelanggan sedang bermesraan dengan salah satu PSK.

Hingga kini, Moroseneng tak pernah lengang.

Selain di Klakahrejo, ada juga praktik prostitusi terselubung bercukul di Sememi Jaya I dan II. 

Tarif esek-esek di sana rata-rata sekitar Rp200 ribu. Kebanyakan rumah bordir dikamuflase dengan kedok warung kopi.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana menjelaskan, operasi cipta kondisi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan prostitusi yang masih marak di kawasan eks lokalisasi Moroseneng.

Seluruh yang diamankan langsung dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk diproses sesuai tindak pidana ringan (Tipiring).

Baca juga: Karang Taruna Surabaya Berduka, 1 Anggotanya Meninggal di Pantai Modangan Malang, 2 dalam Pencarian

“Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan,” ujar Erika.

Erika mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan adanya praktik prostitusi di kawasan tersebut.

Ia berharap kepedulian seperti itu terus dijaga, karena laporan dari warga menjadi kunci dalam menekan aktivitas serupa.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyakit sosial.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved