Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perda APBD Resmi Ditetapkan, Inilah Program yang Akan Dikebut Bupati Faida

Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD Kabupaten Jember resmi menetapkan Perda APBD tahun anggaran 2018, Senin (5/3/2018)

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Muhammad Erwin Wicaksono
Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD Kabupaten Jember resmi menetapkan Perda APBD tahun anggaran 2018, Senin (5/3/2018) 

 TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD Kabupaten Jember resmi menetapkan Perda APBD tahun anggaran 2018, Senin (5/3/2018) malam bertempat di ruang sidang utama DPRD Jember.

Pengesahan Perda tersebut melalui rapat Paripurna yang digelar malam hari, dari pukul 19:00 hingga pukul 22.41 WIB, dalam kesempatan itu, juga menyepakati tiga Perda Prakarsa DPRD Jember.

Tiga Perda Prakarsa DPRD Jember yang disahkan itu diantaranya adalah Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Perda Pengendalian dan Peredaran Minuman Beralkohol, dan Perda Penataan Kawasan Pemukiman dan Perumahan.

Sementara dua Raperda yang akan diproses lebih lanjut yakni Raperda Baca Tulis Al Quran, dan Raperda Perlindungan Kawasan Pertanian.

Baca: Seperti Ini Isi Rumah Mewah Nia Ramadhani Semenjak Dinikahi Ardi Bakrie, Lihat Kamar Tidur Utamanya!

Bupati Jember dr, Faida MMR usai sidang paripurna di Gedung DPRD Jember menyampaikan, APBD 2018 akan banyak sektor prioritas yang akan dikerjakan seperti sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik.

“Usai disahkannya Perda APBD 2018 ini, kami akan segera mengerjakan PR-PR (pekerjaan rumah, red) dan akan kita tuntaskan tahun ini. Sisa 6 bulan akan kami prioritas untuk memperbaiki puskesmas induk dan puskesmas pembantu, perbaikan seluruh trotoar di Jember, serta akan ada 5 ribu isbath nikah gratis dengan melibatkan perias asli Jember, juga mengadakan diklat instruktur baca tulis Al Quran,” tutur Faida.

Faida menambahkan, pada tahun 2018 ini, terutama dalam perbaiakn infrastruktu seperti trotoar di kota, Pemkab akan memberlakukan sistem padat karya, seperti perbaikan jalan rusak, maupun jalan lingkungan yang ada di kota.

“Saat ini perbaikan jalan di Jember sudah mencapai 60%, dan tahun ini target pemkab akan menyelesaikan sampai 80 % dengan dibagi 3 tahap, begitu juga dengan jalan di perkampungan dan jalan lingkungan, pemkab akan menggunakan sistem padat karya,” ujarnya.

Baca: Bianca Jodie Blak-blakan Ungkap Kebiasaan Marion Jola di Kamar, Selalu Teriak Saat Lakukan Ini

Ketika disinggung mengenai realisasi 22 program kerja yang sudah di kerjakan Pemkab Jember, Bupati mengatakan bahwa saat ini sudah 20 program kerja terealisasi, diantaranya, ambulan desa akan dituntaskan tahun ini, beasiswa mahasiswa, maupun layanan kesehatan, “Insyaallah bandara tahun ini juga akan kita tuntaskan, jadi sampai saat ini sudah ada 20 program kerja yang kita realisasi untuk kesejahteraan masyarakat, kalau bandara bisa selesai tahun ini, maka 22 program kerja akan terealisasi semua,” jelas Faida.

Sementara dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh 41 anggota DPRD Jember dari 49 anggota, serta seluruh OPD Pemkab Jember, dalam pandangan akhir semua fraksi menyatakan menerima Perda APBD Tahun Anggaran 2018 maupun Tiga Perda Prakarsa DPRD Jember.

Baca: Pemain Madura United Bayu Gatra Dikaruniani Putra, Istri Masih Sempat Nonton Bola

Rapat paripurna penetepan Perda APBD 2018 ini sendiri sebelumnya diagendakan di gelar pada Selasa (6/3/2018), namun dimajukan sehari dan digelar pada Senin (5/3/2018) malam.

Agenda tersebut meliputi, Penyampaian laporan hasil pembahasan R-APBD TA.2018 oleh Badan Anggaran.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved