Forkopimda Kabupaten Madiun Ajak Ulama dan Tokoh Agama Perangi Hate Speech dan Hoax
Polres Madiun bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah mengajak ulama menolak berita hoax, ujaran kebencian dan SARA.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Untuk menjaga kondusifitas dan keamanan selama pelaksanaan pesta demokrasi 2018, Polres Madiun bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah mengajak ulama menolak berita hoax, ujaran kebencian dan SARA.
Kapolres Madiun AKBP I Made Agus Prasatya mengatakan, dari 45 isu penyerangan terhadap ulama yang ditangani Polri, hanya tiga yang benar, sementara sisanya hanyalah hoax.
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada para ulama dan tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) agar tidak temakan isu yang tidak benar.
"Hari ini para ulama kami kumpulkan dan tokoh agama yang tergabung dalam FKUP supaya bisa mengantisipasi agar tidak termakan isu yang tidak benar," kata Made saat ditemui usai acara, Selasa (13/3/2018) sore, di Pendopo Kabupaten Madiun.
Baca: Luapan Bengawan Solo Mulai Masuk Kota Bojonegoro
Ia menuturkan, hingga saat ini Kabupaten Madiun kondusif dan aman terkendali. Tidak ada indikasi kelompok penyebar ujaran kebencian di wilayah Kabuoaten Madiun.
Meski demikian Satgas Nisantara yang terbagi menjadi tiga sub satgas, satu di antaranya bertugas memantau media sosial tetap intens melakukan patroli.
"Kami tetap intens berpatroli supaya meyakinkan bahwa kelompok-kelompok penyebar ujaran kebencian tidak ada, kalaupun ada bisa segera kami lakukan penindakan," tegasnya.
Dalam sambutannya, Made juga mengimbau agar menganti penggunaan kalimat "tahun politik" dengan mengubahnya dengan kalimat "tahun pesta demokrasi". Hal itu bertujuan agar tidak ada image atau kesan tidak aman yang akan menyebabkan investor takut menanamkan modal.
Baca: Puluhan Kepala Sekolah di Sidoarjo Minta Perda Pendidikan Direvisi
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Madiun, Mukharrohmaini Ichsan mendukung langkah kepolisian untuk memerangi ujaran kebencian dan SARA, serta berita hoax.
Ichsan mengatakan penyebaran ujaran kebencian dan berita hoax, jelas dilarang oleh agama.
"Jelas dilarang agama, agama manapun melarang menyebar berita hoax, ujaran kebencian atau hate speech. Agama apapun pasti melarang," katanya.
Baca: BREAKING NEWS - Santap Makanan di Posyandu, 22 Anak di Tuban Tumbang Keracunan
Dia mengimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Madiun menjalin kerukunan dan mempererat silaturahmi antar umat beragama.
Selain itu, Ichsan juga mengajak masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita hoax.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-madiun-perangi-hoax-pimpinan-daerah-kabupaten-madiun_20180313_193002.jpg)